Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH DKI Jakarta belum mengucurkan dana kompensasi bau sampah untuk warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Seharusnya, kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) tersebut cair pada awal April ini.
“Katanya sih bulan ini turun, tapi belum kedengeran lagi,” ungkap salah satu warga Bantargebang, Mardi, 56, Jumat (5/4).
Menurut Mardi, setiap awal tahun, pencairan dana kompensasi bau sampah Bantargebang kerap molor. Ia mengaku tak mengetahui penyebabnya. “Kalau sudah ada duitnya, biasanya ramai pada mengambil,” kata dia.
Baca juga: Didemo, Feeder Pondok Cabe-Lebak Bulus Hanya Sampai Ciputat
Mardi mengatakan, uang bantuan tersebut amat membantu menambah biaya kebutuhan rumah tangganya. Sebagai penjaga keamanan di salah satu pabrik di kawasan Bantargebang, uang senilai Rp600 ribu itu bisa dipakai belanja kebutuhan pokok. “Istri udah tidak kerja, jadi lumayan buat tambahan," imbuhnya.
Meskipun, kata dia, nominal kompensasi bau yang diberikan tidak sebanding dengan bau sampah sangat menyengat ketika petugas di TPST Bantargebang mengaduk sampah. Namun dirinya cukup bersyukur. Apalagi, aroma semerbak itu terbawa angin sehingga berdampak pada lingkungan.
“Biasanya tiap pagi aromanya semerbak, kalau sudah siang mulai berkurang,” ujar dia.
Seperti yang diketahui, sebanyak 18 ribu lebih keluarga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang berhak atas kompensasi bau sampah milik DKI Jakarta. Di antaranya Kelurahan Cikiwul, Sumurbatu, dan Ciketing Udik.
Nilai kompensasi Rp900 ribu yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Adapun warga hanya menerima Rp600 ribu lanataran Rp300 ribu dipakai untuk pembangunan infrastuktur yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di setiap kelurahan. Mekanisme pencairannya yaitu DKI mentransfer ke rekening kas daerah Kota Bekasi, lalu pemerintah setempat mentransfer ke rekening masing-masing penerima.
Lurah Cikiwul, Warsim membenarkan bahwa kompensasi bau sampah Bantargebang sampai saat ini belum cair. Menurut dia, sejumlah warga sudah mulai bertanya perihal waktu pencarian kompensasi bau sampah milik Pemprov DKI tersebut. “Udah pada nanya sih ini, meskipun masih normatif,” kata Warsim.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Banjir Surut dalam Tempo Tiga Jam
Kepada warga, pihak kelurahan menjelaskan, pencarian masih dalam proses karena harus melengkapi adimistrasi. Sebab, dana tersebut merupakan uang pemerintah.
“Kalau telat di bulan April, warga masih memahami. Mungkin kalau sampai akhir tahun warga mulai marah. Inginnya kami sih segera cair,” tandas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved