Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGGUNAAN tiket masih menjadi satu hal yang harus terus dibenahi oleh PT MRT Jakarta.
Pada pengoperasian komersial di hari ketiga ini, penumpang cukup membludak. Antrean panjang pun tidak terhindarkan. Namun, antrean itu diakui oleh PT MRT Jakarta bukan hanya terjadi karena banyaknya penumpang melainkan disebabkan penumpang yang masih belum terbiasa dengan sistem tiket Moda Raya Terpadu (MRT).
"Jadi banyak yang tidak membaca banner sosialisasi kita di stasiun-stasiun bahwa sistem tiket kita 'one man one ticket' artinya satu tiket untuk satu orang tap in dan tap out di gate stasiun," kata Head of Corporate Communication & Management PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo saat dihubungi, Rabu (3/4).
Pria yang akrab disapa Tomo itu menjelaskan masih banyak penumpang yang menggunakan satu tiket untuk beberapa anggota keluarganya saat mencoba menggunakan MRT hari ini.
Selain itu, penumpang juga belum memahami bahwa tidak boleh tap in dan tap out di stasiun yang sama dalam jangka waktu tertentu. Jika ini tetap dilakukan gate akan error karena MRT saat ini belum menentukan batas waktu tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Baca juga: DPRD Minta Promo Tarif MRT Diperpanjang
"Banyak yang mencoba dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Bundaran HI lalu balik lagi ke Lebak Bulus untuk tap out. Kalau ditotal perjalanan pulang pergi sudah satu jam ditambah waktu tunggu keretanya lima menit. Nanti saat tap out akan gagal dan gate berbunyi. Ini lah yang membuat antrean sangat panjang hari ini," kata dia.
Solusinya, Tomo mengungkapkan pihaknya akan terus mengedukasi penumpang agar bisa memahami penggunaan tiket MRT.
Saat ini MRT masih mengkaji waktu maksimum penumpang berada di stasiun yang sama untuk tap in dan tap out. Bila PT KCI menerapkan batas maksimal 1 jam penumpang bisa tap in dan tap out di waktu yang sama pada moda kereta rel listrik (KRL), MRT Jakarta berencana menerapkan waktu 30 menit.
"Masih dikaji 30 menit dengan pinalti harus membayar dua kali lipat jarak terjauh jika melanggar. Tapi belum diputuskan," ungkapnya.(OL-1)
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved