Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jelang Sidang Putusan Hercules, Polisi Siaga di PN Jakarta Barat

Ferdian Ananda Majni
27/3/2019 12:05
Jelang Sidang Putusan Hercules, Polisi Siaga di PN Jakarta Barat
Terdakwa Hercules Rosario Marshal(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

JELANG sidang putusan kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal di PN Jakarta Barat, ratusan personel polisi disiagakan di kawasan tersebut.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Priyo Utomo Teguh Santoso, mengatakan, pihaknya mempersiapkan keamanan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Kekuatan sampai hampir 400 personel, 300 lebih lah,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3).

Priyo menjelaskan ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” sebut Priyo.

 

Baca juga: Sidang Putusan Hercules Digelar Dua Pekan Mendatang

 

Adapun sidang putusan kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Hercules dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama–sama dan perusakan barang.

Diketahui, Hercules kembali berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat. Dia dan komplotannya menduduki lahan seluas dua hektare itu mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dalam masa pendudukan, kelompok preman itu dituding melakukan perusakan dan kekerasan.

Dakwaan kasus itu dipisah menjadi tiga berkas yakni untuk Hercules, Handi Musyawan dan Fransisco Soares Recardo alias Boby serta sembilan anak buah Hercules lainnya. Handi Musyawan merupakan pihak yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya