Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tarif Terdekat Rp3.000, Terjauh Rp14.000

Selamat Saragih
27/3/2019 06:50
Tarif Terdekat Rp3.000, Terjauh Rp14.000
etugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MELALUI diskusi singkat, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, kemarin, bersepakat dalam menetapkan besaran tarif moda raya terpadu (MRT) Jakarta.

Tarif itu  dihitung bergantung pada jauh-dekat dan kalau melintasi sejumlah stasiun, besarannya dihitung progresif.

Kedua pihak (eksekutif dan legislatif) bersepakat menetapkan tarif MRT Jakarta mulai Rp3.000 hingga Rp14.000 per orang. Bila menaiki MRT dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), itu jarak terjauh dengan tarif Rp14.000. Kalau hanya satu stasiun, tak berpindah ke stasiun lain atau masuk dan ke luar di stasiun yang sama, hanya dikenai tarif Rp3.000.

Guna mempersatukan persepsi atas usulan tabel tarif MRT Jakarta disetujui DPRD DKI, Anies mendatangi ruang kerja Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Sesudah rapat paripurna, Anies mengatakan sudah ada kesepakatan terhadap tarif MRT Jakarta antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, yakni tarif ditentukan per stasiun mulai Rp3.000 hingga Rp14.000.

"Alhamdulillah sudah disepakati angka yang tercantum di tabel ini (lihat grafik). Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," kata Anies Baswedan, kemarin.

Anies juga mengucapkan te-rima kasih kepada Prasetio yang langsung menyetujui tabel harga yang diajukan Pemprov DKI. Persetujuan didapatkan tanpa prosedur berbelit-belit. "Bahkan dapat dituntaskan dalam waktu yang singkat."

Sebelum kesepakatan itu, Anies Baswedan sempat mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tarif MRT dan light rail transit (LRT) yang terlalu kecil berbau politik.

"Jangan menentukan harga tiket untuk 17 April saja dan jangan menentukan harga untuk kepuasan hari ini. Ini merupakan penentuan harga terpadu jangka panjang, harga yang tidak bisa diubah-ubah dalam waktu singkat," kata Anies.

Hal itu dibantah Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Gubernur DKI menganggap penetapan tarif MRT terdapat unsur politik, itu kan pendapat, boleh saja. Akan tetapi, kita (DPRD) enggak ada urusan dengan itu. Sama sekali tidak ada urusan dengan pemilu. Ini yang dibahas merupakan transportasi massal yang ditunggu warga Jakarta." (Ssr/*/X-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya