Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Tarif Ratangga sudah Tuntas

MI
25/3/2019 10:10
Tarif Ratangga sudah Tuntas
(MI/BRYAN K HENDRO)

MESKI belum ditetapkan, persoalan tarif moda raya terpadu (MRT) Ratangga tidak membuat Anies Baswedan risau. Wajah orang nomor satu di DKI Jakarta itu tetap berseri saat mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan operasional MRT, kemarin.

"Sudah ada kesepakatan dengan DPRD soal besaran tarifnya. Karena belum diketok, belum bisa diumumkan sekarang," tuturnya.

Gubernur juga menolak membocorkan harga tiket yang sudah disepakati itu. Alasannya, ia berkomitmen menjaga etika dan keputusan resmi berdasarkan kesepakatan bersama.

Tabel harga yang harus dibayar warga untuk naik MRT, lanjut dia, sudah ada di kantongnya. "Ada tabelnya untuk setiap stasiun. "

Jika sesuai dengan rencana, tarif MRT Ratangga akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan Gabungan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, hari ini. Sebelumnya, besaran tarif sempat menjadi polemik. Wakil rakyat keberatan dengan besaran subsidi yang harus ditanggung kas Pemprov DKI yang mencapai Rp675 miliar per tahun.

Lebih jauh Anies memastikan berbeda dengan usulan sebelumnya, tarif MRT tidak akan diberlakukan secara flat. Kesepakatan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta ialah penetapan berdasarkan jarak antarstasiun. "Ini merupakan langkah dan kebiasaan baru. Ini upaya mengubah kebiasaan yang selama ini selalu dibuat pemerintah," lanjutnya.

Dia memaparkan warga akan membayar berbeda untuk tujuan yang berbeda. Yang naik dari stasiun A dan turun di stasiun B, akan berbeda dengan penumpang lain dengan tujuan yang berbeda. Karena itu, ada penumpang yang harus membayar kurang dari Rp10 ribu, tapi ada juga yang membayar di atas Rp10 ribu.

Perkiraan besaran tarif itu tidak membuat Mira, warga Jakarta Selatan, yang sudah mencoba MRT, keberatan. "Ini kebanggaan. Saya akan beralih naik MRT karena ketepatan waktunya." (Fer/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya