Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

17 Pedemo Bajak Truk Pertamina

MI
20/3/2019 09:55
17 Pedemo Bajak Truk Pertamina
(ANTARA FOTO/Maril Gafur)

17 Pedemo Bajak Truk Pertamina

LIMA pelaku pembajakan truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengejar 12 pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi yang terjadi, Senin (18/3).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kelima tersangka terdiri dari NAS, Ketua Serikat Pekerja, MR, perampas truk, dan TK pengemudi mobil yang digunakan untuk membajak truk. Selain itu juga, WH dan AM yang berperan menyetop dua truk.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman humuman 9 tahun penjara," tambah Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, kemarin.

Baca Juga: Pedemo Bentrok dengan Aparat

Pembajakan itu terjadi dalam rangkaian unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki. Sebelum massa berkumpul di sekitar Istana Merdeka-Monumen Nasional, sejumlah pedemo membajak dua truk di pintu Tol Ancol dan Tol Podomoro. (*/Ant/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya