Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Buron 5 Tahun, Pembunuh Sopir Ditangkap

MI
19/3/2019 09:45
Buron 5 Tahun, Pembunuh Sopir Ditangkap
(ilustrasi --- Antara)

SEJAK lima tahun lalu, Rifki, 22, sudah ditetapkan sebagai buron Polsek Tangerang. Ia disangka membunuh Faby Hermanto, 21, sopir angkutan kota di depan Mal Tangerang City, Jalan Jenderal Sudirman.

Lari dan sempat tidak diketahui rimbanya, kemarin, Rifki ditangkap di Tulang Bawang, Lampung.

"Dia bersembunyi di kampung halamannya di Jalan Pemuda, Kelurahan Gunung Sakti, Manggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat kami datang, orangtua pelaku menyatakan anaknya sudah meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas," tutur Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Samono, kemarin.

Baca Juga : Pelaku Penembakan Selandia Baru Didakwa Pembunuhan

Namun, polisi tidak mau percaya begitu saja. Dari hasil pengecekan ke Polres Tulang Bawang, mereka mendapat informasi yang tewas bukan pelaku, tapi temannya.

Setelah mendapat kepastian, penyidik kembali bergerak ke rumah pelaku. Pelaku bisa ditangkap dan dibawa ke Polsek Tangerang untuk proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, Rifky mengaku membunuh korban karena dendam. "Kami sama-sama sopir angkot B-02 jurusan Ciledug-Cikokol. Dia sering menyerobot penumpang saya, sehingga saya emosi dan membunuhnya," aku Rifky.

Kabur dari Tangerang, Rifky sempat bersembunyi di sejumlah daerah, sebelum akhirnya memutuskan untuk pulang kampung.

"Selama dalam pelarian saya tersiksa, karena korban selalu datang dalam mimpi dan mencekik saya," tambah pelaku. (SM/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya