Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SEORANG perempuan ber-inisial GK menjadi korban pe-rampokan dengan kekerasan saat menggunakan jasa taksi daring. Harta benda yang di-bawanya dikuras habis dan diturunkan begitu saja di tengah jalan oleh pelaku.
"Sub Direktur 4 Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Dit Reskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan ke-kerasan dan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online. Sopir berinisial NZ sudah ditangkap dan sudah berstatus tersangka," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/3) siang saat GK memesan taksi daring lewat aplikasi di gawainya. Perempuan berusia 27 tahun itu hendak ke Jatiwarna, Bekasi, dari Kemang, Jakarta Selatan.
GK tak merasa curiga begitu taksi daring yang dipesannya tiba. Ia tak mengecek lagi ke-sesuaian data antara identitas sopir yang tertera di aplikasi dan faktanya.
"Faktanya, sopirnya ternyata berbeda dengan yang tercantum di aplikasi. Dia memakai akun milik orang lain," imbuh Argo.
Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Tangani Kasus Perampokan di Daan Mogot
Begitu tiba di pintu Tol Jatiwarna, pelaku mulai menjalankan aksinya. Menggunakan pisau cutter, NZ mengancam korban agar menyerahkan harta yang dibawanya.
Mendapat ancaman itu, GK mencoba melawan. Namun, upayanya itu justru membuat pelaku kalap. Dengan membabi-buta, NZ menyerang GK sehingga paha, tangan, dagu, dan pipinya luka kena goresan cutter.
Korban pun akhirnya ketakutan. Alhasil, barang-barang berharga miliknya ludes digondol pelaku, yakni uang tunai Rp104.000, uang yang tersimpan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) sebesar Rp4.400.000, 1 buah ponsel merek Samsung A7, dan 1 Jam tangan merk Guess warna emas.
Setelah berhasil merampas harta korban, pelaku menurunkan GK di dekat rumah sakit di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Korban pun diancam akan dibunuh jika berteriak minta tolong.
Seusai mendapat laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku.
"Kurang dari 10 jam, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial NZ di Rest Area km 39 Tol Jakarta-Cikampek," jelas Argo. (*/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved