Dalam Lima Hari, 186 Bandit Diringkus

*/J-1
16/3/2019 08:00
Dalam Lima Hari, 186 Bandit Diringkus
RATUSAN BANDIT DITANGKAP: Para tersangka pelaku bandit yang berhasil ditangkap dikumpulkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Sebanyak 181 orang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditangkap dalam operasi cipta kondusif periode 11-15 Maret 2019(ANTARA/NALENDRA)

HANYA dalam waktu lima hari, Tim Antibandit Polda Metro Jaya meringkus 186 penjahat jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Beragam kejahatan yang mereka lakukan, seperti pencurian, penjambretan, dan penodongan.

“Jumlah itu merupakan gabungan tangkapan dari seluruh polres dan Polda Metro Jaya, dari 11 Maret hingga 15 Maret 2019. Dari seluruh polres, ada 181 tersangka. Sementara dari Polda Metro Subdit Jatanras dan Ranmor ada lima pelaku. Jadi totalnya ada 186 tersangka, termasuk di dalamnya satu anak di bawah umur,” papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.

Barang bukti yang didapat dari tangan para bandit itu, sambung Argo, berupa 5 senjata api, 42 senjata tajam, dan 11 buah kunci letter T.

“Semua alat itu digunakan para tersangka untuk menakut-nakuti, menodong, dan merampas barang korban,” terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti hasil rampasan berupa kendaraan roda dua sebanyak 59 buah, telepon seluler 43 buah, laptop 6 buah, dan uang senilai Rp5.557.000.

Pelaku kejahatan terbanyak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Jumlahnya mencapai 50 tersangka. Kemuidan diikuti Polres Metro Jakarta Selatan dengan 37 tersangka dan Polres Jakarta Utara dengan 31 tersangka.

Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.

“Mereka beraksi di tengah keramaian, termasuk di jalan raya,” ujar Argo.

Patroli 24 jam

Argo menambahkan, Tim Antibandit dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Tiap harinya, tim itu ditugaskan berpatroli selama 24 jam untuk menangkap para pelaku kejahatan.

“Polda Metro Jaya dan jajaran polres di bawahnya telah melaksanakan peningkatan kegiatan rutin Operasi Cipta Kondusif. Sebenarnya ini merupakan kegiatan rutin biasa, namun ditingkatkan pelaksanaannya. Yang biasanya kegiatan pencegahan lima kali, sekarang jadi 10 kali. Untuk itu kami membentuk Tim Antibandit di seluruh polres,” kata Argo.

Kehadiran tim itu, sambungnya, juga tak lepas dari masuknya ratusan laporan masyarakat yang mengadukan kerawanan wilayahnya.

Ia menjelaskan, Polda Metro dan polres akan berupaya penuh memberikan kekuatan maksimal untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat .

“Dengan adanya Tim Antibandit, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir. Masyarakat jangan takut berpergian, jangan khawatir.
Kami dari Tim Antibandit akan mengamankan kegiatan masyarakat. Kita akan selalu memberikan rasa aman selama ada di Jakarta,” tutupnya. (*/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya