Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran 6 kilogram sabu jaringan Riau-Jakarta-Bandung.
"Pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus narkotika dalam kemasan abon lele 6,5 kg sabu, 40.000 butir ekstasi, dan 20.000 butir yaba asal Thailand jaringan Banjarmasin-Jakarta-Ban-dung dengan tersangka GZ yang telah ditangkap di Apartemen Green Pramuka pada 8 Januari 2019 lalu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.
Kronologi singkat pene-mu-an 6 kg sabu jaringan Riau-Ja-karta-Bandung itu, dikatakan oleh Argo, berawal dari penangkapan tersangka SUL pada Kamis (21/2) silam seusai mengambil ribuan butir ekstasi di bilangan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti 100 gr sabu dalam bungkus lakban cokelat dan 2 telepon seluler. Namun, begitu polisi menggeledah rumahnya, didapati 5 kg sabu yang terbungkus dalam 5 kantong plastik berlakban cokelat dan 2 paket sabu yang dikemas dalam kantong bekas abon bermerek 'Lele' guna menyamarkan isinya.
Argo menjelaskan SUL me-ngaku mendapatkan sabu itu dari Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Jaringan Penyelundup Satu Ton Sabu Belum Terungkap
Polisi pun langsung mengejar pemasoknya di Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial NOL. Dari tangannya, polisi menyita 5 telepon seluler mi-lik NOL.
Dari pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap tersangka lainnya berinisial RID di Bandung, Ja-wa Barat, Minggu (3/3). Dari tangannya, polisi menyita 2 gram sabu siap edar.
Di Bandung, polisi juga me-nangkap pengedar lainnya, yang masih satu jaringan dengan RID. Tersangka berinisial OGI itu ditangkap di kawasan Braga, Bandung, dengan barang bukti 2 telepon seluler. (*/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved