Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Komisi A telah sepakat akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk pembentukan panitia khusus (pansus) dalam menyelidiki ada-tidaknya pelanggaran dalam rotasi 1.125 jabatan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan rotasi itu menimbulkan banyak aduan, baik yang dipromosi maupun yang didemosi, sehingga perlu adanya kejelasan terkait hal tersebut.
Kesepakatan pembentukan pansus itu disetujui mayoritas fraksi di Komisi A DPRD DKI. Fraksi yang menyetujui pembentukan pansus di antaranya Partai NasDem, PPP, PDIP, dan Partai Hanura.
"Selanjutnya usulan pembentuk-an pansus tersebut akan dibawa ke rapat gabungan fraksi-fraksi dan disampaikan dalam sidang paripurna selanjutnya," kata Gembong Warsono di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan pihaknya membahas pembentukan pansus lantaran banyaknya aduan yang mereka terima. Pansus itu bakal menyelidiki rotasi jabatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rotasi itu menuai polemik lantaran muncul isu jual-beli jabatan.
Sebanyak 1.125 pejabat dari ese-lon IV setara lurah hingga eselon II setara kepala dinas dirombak Gubernur Anies pada Februari lalu. Rotasi jabatan itu dianggap tidak wajar karena ada aduan dari beberapa lurah yang keberatan sebab mereka merasa telah menjalankan kinerja dengan baik.
Baca Juga : DPRD Putuskan Pansus Rombak Jabatan
Para pejabat yang dirotasi juga keberatan lantaran perombakan jabatan tidak diberitahukan lebih dahulu dengan pemberian surat keputusan demosi atau pernyataan menerima pencopotan jabatan yang terjadi.
Selain itu, puluhan lurah diturunkan jabatannya menjadi sekretaris lurah. Begitu pula beberapa camat diturunkan menjadi sekretaris camat.
Dalam menanggapi protes para pejabat tersebut, Anies Baswedan mengatakan sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua aduan diproses, kita hormati dan kita buat khusus malah dari inspektorat untuk menerima aduan itu. Sejauh ini aduan yang masuk, itu lebih pada keluh kesah, bukan aduan material, belum ada aduan material (jual-beli jabatan)," kata Anies, beberapa waktu lalu.
Anies menilai protes para pejabat yang dipromosi dan didemosi itu sebatas tudingan semata. Dia menegaskan bahwa perombakan dalam hal proses promosi dan demosi yang dilakukannya terhadap 1.125 pejabat pada 25 Februari lalu itu melalui mekanisme yang mendasar dan penuh pertimbangan.
Ke Ombudsman
Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan pembetukan pansus terkait dengan rotasi 1.125 jabatan di Provinsi DKI Jakarta sebenarnya tidak perlu dilakukan.
"Jika terbukti melanggar per-aturan, sebaiknya langsung dilaporkan saja kepada Ombudsman sehingga tidak perlu lagi membuat panitia khusus (pansus) tersebut," kata Yayat saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurut Yayat Supriyatna, rotasi 1.125 jabatan dari eselon IV merupakan hal biasa dan sudah pernah dilakukan gubernur sebelumnya.
Dia mengatakan tidak diberitahukannya jabatan yang akan diberikan merupakan hal yang lumrah sehingga hal tersebut tidak perlu dibesarkan dan bukan rahasia lagi. (*/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved