Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan usul pemben-tukan panitia khusus (pansus) guna menyelidiki perombakan jabatan besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Usul itu, menurut Wakil Ketua Komisi A William Yani, rencananya digulirkan pada rapat Komisi A yang berlangsung hari ini.
"Rencananya besok (Rabu, 13/3) akan ada rapat komisi. Dalam rapat, anggota komisi akan memutuskan apakah akan mengusulkan pembentukan pansus atau tidak. Jika iya, akan dibawa ke rapat gabungan fraksi-fraksi dan disampaikan dalam paripurna," jelas William, kemarin. William mengungkapkan pihaknya memang berkeberatan dengan proses perombakan jabatan yang dilakukan pada Februari lalu.
Sebelumnya sebanyak 1.125 pejabat dari eselon IV setara lurah hingga eselon II setara kepala dinas dirombak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada pelantikan yang digelar di Lapangan IRTI Monas, puluhan lurah diturunkan jabatannya menjadi sekretaris lurah. Begitu pula camat yang diturunkan menjadi sekretaris camat.
Baca Juga: Kaget dan Bangga Seperti di Singapura
Perombakan itu dianggap tidak wajar karena ada aduan dari beberapa lurah yang keberatan sebab mereka merasa telah menjalankan kinerja dengan baik. Keberatan itu juga diajukan lantaran perombakan jabatan tidak diberitahukan lebih dahulu dengan pemberian surat keputusan demosi atau pernyataan menerima pencopotan jabatan yang terjadi.
Untuk mendapat dasar pembentukan pansus itu, William juga menyatakan pihaknya akan meminta data penilaian perombakan jabatan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI serta berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Jadi ke Komisi ASN itu setelah kita menerima surat dari BKD," tegasnya.
Wewenang gubernur
Perombakan jabatan yang dinilai tidak wajar itu juga dipertanyakan banyak pihak. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan proses perombakan jabatan bukanlah suatu hal yang mudah. Mencopot dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) dari dan pada suatu jabatan, menurut politikus PDIP itu, harus melalui pengkajian dan penilaian yang matang.
Ia pun menduga perombakan yang dilakukan berbau politis. Anies dinilai melakukan perombakan atas orang-orang yang dinilai cakap bekerja pada masa kepemimpinan gubernur terdahulu. "Ada camat jadi sekretaris camat, lurah jadi sekretaris lurah. Jadi aneh buat saya. Tempat-tempat itu juga berbau politis sekali," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/2) lalu.
Kewibawaan Pemprov DKI bisa anjlok di mata ASN dan masyarakat jika akhirnya proses perombakan itu hanya dinilai dari suka atau tidak suka terhadap pimpinan.
Dalam menanggapi tudingan Prasetyo itu, Anies menegaskan bahwa rotasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI tidak ada kaitannya dengan dendam politik. Pasalnya hal tersebut merupakan wewenang gubernur. "Pilkada itu kapan, ya? Sekarang (tahun berapa)? Gubernur kan punya wewenang untuk melakukan rotasi setelah 6 bulan menjabat," terang Anies.
Menurutnya, tudingan yang dilontarkan Ketua DPRD DKI itu tidak tepat. Ia menegaskan keputusannya tidak menyangkut soal pilkada lalu, tapi hasil evaluasi. (Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved