Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
AKSI tim gabungan Dinas Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta melakukan razia usaha topeng monyet di Jakarta Barat, akhir pekan lalu, patut diacungi jempol. Namun, bagi Jakarta Animal Aid Network (JAAN), razia yang berhasil menyita delapan kera ekor panjang itu belum cukup. "Pelaku usaha topeng monyet harus ditindak tegas. Mereka bisa dikenai pidana seperti yang diatur dalam KUHP Pasal 302 tentang Penganiayaan Hewan," ujar Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai, kemarin.
Seusai menggelar razia, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita, mengaku pihaknya tidak menangkap para pelaku usaha topeng monyet itu. "Belum adanya regulasi terkait larangan usaha topeng monyet. Kami memilih melakukan upaya persuasif dan memberitahukan bahwa kegiatan usaha itu dilarang."
Baca Juga: Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen, Seorang Perempuan Tewas
Namun, Rahmat Zai memastikan atraksi topeng monyet melanggar KUHP. Para pelakunya telah mengeksploitasi dan melakukan kekerasan terhadap hewan, demi mendapatkan keuntungan dari pertunjukkan yang dilakoni hewan tersebut. Sanksi sesuai KUHP, menurut dia, juga masih tergolong ringan. Pelakunya hanya diancam hukuman kurungan selama tiga bulan dan denda Rp2.500.
Dengan hukuman itu ter-nyata belum menimbulkan efek jera. Pelaku usaha topeng monyet bisa kembali beraksi dengan menyewa monyet yang lain. Bahkan, saat ini juga berkembang pola pembelian monyet dengan cara kredit. "Kami mendorong seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk segera menerbitkan surat keputusan yang melarang usaha topeng monyet. Perbuatan mereka merupakan bentuk eksploitasi dan penyiksaan hewan," tandas Zai.
Sampai saat ini, baru beberapa pemerintah provinsi yang melarang usaha itu, di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Daerah Isti-mewa Yogyakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Jawa Timur. (*/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved