Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Banyak kalangan di DPRD DKI Jakarta yang sudah mengenal dua sosok calon wakil gubernur (cawagub) DKI yang diajukan Partai PKS-Gerindra, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Hanya, tak sedikit anggota dewan yang belum tahu visi-misi dua cawagub itu jika menjabat kelak.
"Kita sudah kenal dengan sosok mereka tetapi belum tahu isi pikiran mereka. Dewan ingin tahu apa dalam benak mereka soal rencana pembangunan Jakarta ke depan setelah nanti resmi jadi wagub DKI," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kemarin.
DPRD, sambungnya, tidak cukup hanya mengenal tanpa mengetahui pemikiran mereka soal program pembangunan Jakarta ke depan. Hingga kini, fraksinya belum berani mengambil keputusan apa-apa untuk menilai dua orang itu.
"Ya mereka roadshow-lah. Sampaikan pemikiran-pemikiran mereka ke fraksi-fraksi. Yakinkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD agar memberikan dukungan pada dua calon itu. Jadi, tidak cukup hanya diperkenalkan sosoknya, jangan itu doang," ujar Gembong.
Baca juga: 3 Tahapan yang Harus Dilalui Sebelum Pemilihan Cawagub DKI
Di kesempatan terpisah, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, mengatakan banyak tahapan yang harus dilalui dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Proses pertama, yaitu DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan panitia pemilihan wagub.
"Besok, Rabu (13/3), baru mau ada rapimgab untuk menentukan panitia," ujarnya.
Setelah itu, panitia pemilihan wagub akan untuk menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme pemilihan wagub.
Lamanya waktu kerja panitia pemilihan wagub, sambungnya, ditentukan panitia itu sendiri. "Panitia itu bekerja menyusun tatib dengan mekanisme pemilihan," ujar Yuliadi.
Setelah panitia pemilihan wagub selesai bekerja, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
Setelah itu, barulah rapat paripurna untuk pemilihan wagub digelar, yang harus dihadiri minimal 2/3 dari 106 anggota DPRD untuk mencapai kuorum. (Ssr/*/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved