Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Bamus Penetapan Cawagub DKI Dibentuk Rabu

MI
09/3/2019 10:05
Bamus Penetapan Cawagub DKI Dibentuk Rabu
(dprd-dkijakartaprov.go.id/sekertariat-dewan/)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat pembentukan badan musyawarah (bamus) penetapan Wakil Gubernur (cawagub) DKI, Rabu (14/3). Namun, rapat bamus ini hanya satu dari tiga tahapan penetapan Wagub DKI yang harus dijalani.

"Untuk bamus, Rabu depan baru mau kita rapatkan," ungkap Muhammad Yuliadi, Sekretaris Dewan DPRD DKI, kemarin, saat ditanyakan tentang perkembangan penetapan wakil gubernur di DPRD.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan satu dari dua calon Wagub DKI harus melalui tiga tahapan. Tahap pertama, menentukan jad-wal paripurna yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, kedua membentuk panitia pemilih (panlih), dan ketiga menyusun tata tertib pemilihan.

Dia mengatakan, setelah selesai dibentuk, bamus akan menentukan panlih. Setelah itu, panlih akan membuat tata tertib DPRD DKI mengenai pemilihan wakil gubernur.

"Nanti kalau semua sudah beres mereka (panlih) akan lapor ke ketua dewan untuk penjadwalan paripurna," paparnya.

Baca juga: Anies Minta DPRD Segera Proses Nama Cawagub DKI

Saat dimintai keterangan apakah pemilihan wakil gubernur akan selesai sebelum pemilihan umum (pemilu), Yuliadi mengatakan hal itu tergantung pada kinerja panlih. Menurut Yuliadi, dia tidak bisa menentukan sebelum atau setelah pemilu.

Di sisi lain Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, dalam waktu dekat DPRD belum bisa menentukan wakil gubernur. "Kelihatannya dalam waktu dekat ini belum bisa," ungkapnya saat dihubungi.

Dia menambahkan seharusnya sebelum pilpres sudah selesai, tetapi hingga saat ini panlihnya belum terbentuk dan tata tertibnya belum tersusun.

Dua cawagub yang akan mendampingi Gubernur Anies Baswedan ialah dua politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya dipilih setelah PKS mencapai kesepakatan dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sama-sama mengusung pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Namun, kursi itu kosong sejak Agustus tahun lalu setelah Sandiaga memutuskan untuk maju menjadi calon wakil presiden.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan penolak-an Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap cawagub dari PKS itu tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil putusan akhir. "Kan keputusan akhirnya yang menyetujui dari pihak DPRD," pungkasnya. FBR menolak dua cawagub DKI Jakarta usulan PKS itu lantaran keduanya tidak dikenal. (*/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya