Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

PT Delta Djakarta: Pemprov tidak Tambah Kepemilikan Saham

Atalya Puspa
02/3/2019 18:00
PT Delta Djakarta: Pemprov tidak Tambah Kepemilikan Saham
(Ist)

KOMISARIS Utama PT Delta Djakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menambah kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

"Datanya salah. Bukan bertambah, tapi penggabungan atau disatukan sahamnya," kata Sarman saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3).

Sarman menjelaskan, selama ini Pemprov DKI memiliki saham atas dua nama di dalam perusahaan tersebut, yakni atas nama Pemprov sebesar 23,33% dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI (BP IPM Jaya) yang merupakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar 2,91%.

Namun kini, BP IPM Jaya telah dibubarkan dan menjadi milik Pemprov. "Jadi dari dulu saham pemprov di PT Delta Djakarta ya 26,25%, tidak ada yang bertambah," lanjut Sarman.

Baca juga: Ditolak DPRD, Pemprov DKI Kukuh Jual Saham PT Delta Djakarta

Berdasarkan laporan kepemilikan saham PT Delta Djaya yang diakses dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, per 25 Februari lalu, Pemprov DKI menambah saham sebesar 3% di perusahaan bir tersebut. Semula 23,33% menjadi 26,25%.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan juga sempat mengungkapkan bila pihak Pemprov akan melepas saham yang ada di PT Delta Djaya. Namun begitu, hingga kini Sarman menyatakan pelepasan saham tersebut masih dalam proses. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya