Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kemenhub Bahas Klasifikasi Migo

MI
25/2/2019 09:05
Kemenhub Bahas Klasifikasi Migo
MIGO E-BIKE DI CAR FREE DAY: Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, (30/12/2018).( ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KEMENTERIAN Perhubungan akan membahas klasifi kasi sepeda listrik Migo dengan Kementerian Perindustrian dan Kakorlantas Polri untuk menentukan klasifikasinya, apakah masuk ke sepeda atau sepeda motor. Penentuan klasifi kasi masih menunggu hasil uji dari Kemenperin.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya juga telah memanggil pihak PT Migo Ebike Anugerah Sinergi. Sebetulnya, kata Budi, perusahaan tersebut hanya menyediakan aplikasi kemudian sepeda motornya. Aplikasi mereka, kata Budi tidak menjadi soal. Dari pihak kementerian perindustrian, kata Budi, sedang membuat satu regulasi menteri perindustrian untuk membuat klasifi kasi sepeda dengan alat penggerak listrik. Budi mengatakan bila sepeda dengan penggerak listrik, bentuknya sepeda, mungkin bukan termasuk sepeda motor.

Tapi misalnya bentuknya sepeda motor seperti Migo, dengan penggerak listrik, masuk klasifi kasi itu. “Mungkin lebih jelasnya lagi sedang dibuat regulasi oleh pihak Kemenperin. Nanti kalau Migo masuk ke klasifi kasi berarti harus tunduk kepada regulasi sepeda motor,” ujar Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin. Kemenhub, kata Budi, akan menguji tipe kendaraan dan harus memiliki SIM. Dia mengatakan selama ini banyak anak menjadi pengguna Migo.

Karena itu, kata Budi, faktor keselamatannya dan tanggung jawab dari pihak aplikator harus dipertanyakan. “Jadi saya kira tidak salah kalau polisi sudah mulai mempersoalkan karena bentuknya mirip dengan sepeda motor,” Kemenhub telah menyampaikan ke pihak penyedia aplikasinya untuk segera diuji tipe kendaraan untuk memenuhi standar keselamatan. Budi menambahkan pihaknya akan menggelar rapat di Kemenko Kemaritim an untuk membahas masalah Perpres sepeda motor dengan menggunakan listrik hari ini. (Try/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya