Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Penanganan sampah di Kota Depok dinilai masih buruk. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok yang menangani soal itu belum bekerja maksimal sehingga banyak ditemukan sampah yang masih berserakan.
"Di depo yang berfungsi menampung sementara sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan akhir, kondisinya memprihatinkan. Sampah selalu meluber ke luar depo dan menimbulkan bau menyengat," kritik anggota DPRD Kota Depok, Hasbullah Rahmat, kemarin.
Ia mengakui persoalan sampah seharusnya tidak menjadi beban pemerintah daerah saja. Masyarakat juga wajib memelihara lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Hanya saja, lanjutnya, ia risih karena selama ini Pemkot Depok selalu menggembar-gemborkan wilayahnya sebagai kota bebas sampah, menuju bersih dan hijau. "Faktanya tidak setiap hari sampah rumah tangga diangkut sehingga berserakan di pinggir jalan."
Hasbullah meminta regulasi dan kinerja penanganan sampah harus segera dibenahi, jika ingin Depok menuju kota bersih. "Kalau mau belajar penanganan sampah tidak usah jauh-jauh, bisa ke Jakarta, Bogor dan Tangerang, yang sudah lebih baik." (KG/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved