Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyindir Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok karena banyaknya sampah di wilayah tersebut yang tidak tercover dan dibuang ke tempat permukiman penduduk.
Selain permukiman, tumpukan sampah banyak terlihat di sungai, anak sungai, kali dan drainase. Tapi realita ini nyatanya tidak membuat gerah DLHK untuk selalu menjaga daerahnya. Akibatnya, cita-cita tinggi untuk mendapatkan Adipura 2018 kandas. Hal inilah yang kemudian mendapat sindiran Ombudsman.
Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman, Ahmad Sobirin, mengatakan tampak tumpukan sampah menggunung di beberapa titik di wilayah Kota Depok. Tumpukan sampah tersebut sangat merugikan masyarakat karena dapat menurunkan kekebalan tubuh manusia.
Beberapa di antaranya yakni menderita Hepatitis A atau radang hati, muntah-muntah, dan diare.
"Dari sampah-sampah tersebut, seseorang bisa tertular penyakit secara langsung dan tidak langsung. Cara langsung, seseorang bersentuhan dengan sampah yang mengandung bakteri. Cara tidak langsung yaitu tumpukan sampah tersebut menjadi tempat tinggal tikus, nyamuk, lalat, kecoa, dan lainnya," kata Sobirin, Rabu (13/2).
Menurutnya, persoalan sampah perlu ditangani serius dan sistematis mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota. Sobirin mendesak Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad sering berkoordinasi dengan jajarannya agar persoalan sampah bisa terselesaikan dengan baik.
"Apa artinya Kota Depok punya DLHK jika sampah masih teronggok. Dari tingkat RT dan RW, kelurahan, kecamatan sampai kota harus bersama mengatasi masalah ini supaya Kota Depok makin bersih," lanjutnya.
Baca juga: Menteri LHK Kritik Penanganan Sampah di Depok
Sobirin bahkan melihat tumpukan sampah di beberapa titik Kota Depok sudah sejak lama, tak kunjung diangkut.
"Sampah yang terkumpul itu menandakan sistem penanganannya tidak sinkron," kata Sobirin
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok Bernhard Simorangkir menyebutkan masih banyaknya tumpukan sampah yang belum terangkut, karena pejabat DLHK dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lempar tanggung jawab soal sampah di sungai, anak sungai, kali, dan drainase di Kota Depok
Kedua pejabat struktural Pemkot Depok ini tidak memiliki visi yang sama dalam prioritas kebersihan sungai, anak sungai, kali, dan drainase di Kota Depok.
"Keduanya saling harap," ujar Bernhard.
Politikus Partai Hanura Kota Depok itu sudah mengingatkan dinas untuk segera membersihkan setiap titik sampah yang ada di wajah Kota Depok.
Bernhard telah meminta Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas LHK Etty Suryahati. Bahkan, dengan banyaknya sampah yang ada di Kota Depok, ia sudah berulang kali meminta kepada dinas terkait untuk segera turun membersihkan sampah yang ada di penjuru Kota Depok
Secara terpisah, Kepala Dinas LHK Kota Depok Etty Suryahati mengaku telah berbuat maksimal. Ia menjelaskan selaku pengelola sungai, anak sungai, kali dan draenase, pihak PUPR memiliki petugas kebersihan khusus untuk membersihkan sungai, anak sungai, kali dan drainase.
Petugas kebersihan ditugaskan untuk menyapu, mengepel, dan membuang sampah yang ada di permukiman, pasar, dan TPS milik DLHK Kota Depok.
“Pada prinsipnya, apabila tidak ada kesadaran warga Kota Depok membuang sampah pada tempatnya akan tetap kotor, meski telah dibersihkan oleh petugas kebersihan," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved