Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGURANGAN jumlah jalur mobil di jalan tol dirasa tidak memungkinkan. Hal itu disebabkan tingginya jumlah kendaraan roda empat yang hilir mudik di jalan tol, utamanya di ibu kota.
"Saya rasa tidak mungkin kalau harus dikurangi jumlah jalur kendaraan roda empat atau lebih di jalan tol. Nantinya justru akan terjadi penumpukkan, macet," ujar Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi, Sabtu (2/2).
Ia menegaskan sepeda motor bisa saja masuk ke jalan tol apabila sudah ada jalan khusus.
"Bukan tidak bisa, sekarang ini jalan yang ada memang tidak memungkinkan untuk dilalui sepeda motor. Kalau sudah ada jalan khusus, itu sah saja, karena aturannya memang begitu," imbuhnya.
Usulan sepeda motor melintas di jalan tol, menurutnya, bukan wacana, pasalnya hal itu sudah diterapkan di Bali dan Suramadu. Hal yang perlu dipertimbangkan ialah kesediaan lahan, biaya dan waktu.
"Itu sudah pasti membutuhkan lahan, karena pengurangan jalur mobil dirasa tidak memungkinkan. Kemudian masalah biaya dan waktu," tukasnya.
Baca juga: BPJT: Jalur Khusus Motor bukan Gunakan Bahu Jalan Tol
Senada dengan Herry, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan pembangunan jalan tol khusus sepeda motor akan memakan banyak biaya untuk penggunanya.
"Pembangunan itu memungkinkan, namun tarifnya bisa jadi lebih mahal dibanding di Bali dan Suramadu. Kalau disana pembangunan (jalan tol khusus sepeda motor) dilakukan secara bersamaan dengan jalan tol untuk mobil, jadi tarif yang dikenai sepeda motor murah. Lain cerita kalau pembangunan (jalan tol khusus sepeda motor) dilakukan sendiri, tarifnya bisa dua kali lipat dari yang ada di Bali dan Suramadu," terang Djoko.
Ia menilai tidak ada lagi lahan yang bisa digunakan untuk melakukan pembangunan jalan tol khusus motor, untuk wilayah dalam kota. Pengamat dari Universitas Katolik Soegijapranata ini juga sepakat soal larangan penggunaan bahu jalan tol sebagai jalur khusus sepeda motor.
"Bahu jalan itu bagian dari jalan tol, kalau bahu jalan digunakan untuk sepeda motor, bukan jalan tol lagi namanya," tambahnya.
Djoko menyarankan agar usulan sepeda motor melintasi jalan tol dipertimbangkan kembali. Hal yang perlu dipikirkan ialah keselamatan pengguna sepeda motor, besaran biaya mulai dari pembangunan jalan hingga tarif yang dikenai kepada pengguna nantinya.
Ia menyebut pembangunan jalan tol khusus untuk bus lebih bijak dari sepeda motor.
"Jika memang ingin memberikan fasilitas infrastruktur kepada rakyat, berikan kepada pengguna bus yang sifatnya massal. Hal itu lebih baik dari sepeda motor, lebih memberi kenyamanan ke pengguna angkutan umum," tandasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved