Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pantas Nainggolan mengatakan aktivitas usaha di Pulau Maju yang merupakan hasil reklamasi di utara laut Jakarta merupakan ilegal dan melanggar hukum.
Sebabnya, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur pembangunan serta tata ruang di pulau-pulau hasil reklamasi.
"Tentu itu melanggar hukum. Karena aturan tata ruangnya belum ada," kata Pantas saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/1).
Ia lebih lanjut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas menertibkan aktivitas di pulau tersebut.
Baca juga: DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan
Pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat dengan mendirikan usaha di pulau yang belum memiliki landasan hukum tata ruang bisa menjadi pemicu bagi Pemprov agar bersikap tegas soal pembangunan.
"Bahwa dalam setiap kegiatan haruslah dilandasi oleh landasan hukum. Ini jangan dibiarkan dan jangan dianggap remeh. Sebab jika dibiarkan maka artinya Pemprov mengajarkan rakyat untuk melanggar. Bangun dulu, payung hukum kemudian. Tidak boleh," tukasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved