Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pantas Nainggolan mengatakan aktivitas usaha di Pulau Maju yang merupakan hasil reklamasi di utara laut Jakarta merupakan ilegal dan melanggar hukum.
Sebabnya, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur pembangunan serta tata ruang di pulau-pulau hasil reklamasi.
"Tentu itu melanggar hukum. Karena aturan tata ruangnya belum ada," kata Pantas saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/1).
Ia lebih lanjut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas menertibkan aktivitas di pulau tersebut.
Baca juga: DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan
Pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat dengan mendirikan usaha di pulau yang belum memiliki landasan hukum tata ruang bisa menjadi pemicu bagi Pemprov agar bersikap tegas soal pembangunan.
"Bahwa dalam setiap kegiatan haruslah dilandasi oleh landasan hukum. Ini jangan dibiarkan dan jangan dianggap remeh. Sebab jika dibiarkan maka artinya Pemprov mengajarkan rakyat untuk melanggar. Bangun dulu, payung hukum kemudian. Tidak boleh," tukasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved