Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPRD: Aktivitas di Pulau Maju Melanggar Hukum

Putri Anisa Yuliani
25/1/2019 12:30
DPRD: Aktivitas di Pulau Maju Melanggar Hukum
(ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Pantas Nainggolan mengatakan aktivitas usaha di Pulau Maju yang merupakan hasil reklamasi di utara laut Jakarta merupakan ilegal dan melanggar hukum.

Sebabnya, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur pembangunan serta tata ruang di pulau-pulau hasil reklamasi.

"Tentu itu melanggar hukum. Karena aturan tata ruangnya belum ada," kata Pantas saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (25/1).

Ia lebih lanjut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas menertibkan aktivitas di pulau tersebut.

 

Baca juga: DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan

 

Pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat dengan mendirikan usaha di pulau yang belum memiliki landasan hukum tata ruang bisa menjadi pemicu bagi Pemprov agar bersikap tegas soal pembangunan.

"Bahwa dalam setiap kegiatan haruslah dilandasi oleh landasan hukum. Ini jangan dibiarkan dan jangan dianggap remeh. Sebab jika dibiarkan maka artinya Pemprov mengajarkan rakyat untuk melanggar. Bangun dulu, payung hukum kemudian. Tidak boleh," tukasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya