Instansi khusus yang melayani proses perizinan yakni Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta kini menyediakan ojek khusus untuk layanan antar jemput dokumen perizinan.
Layanan dengan nama resmi Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB ini memiliki 200 armada yang siap menjemput dokumen persyaratan perizinan yang akan diajukan oleh warga sebagai pemohon dan akan diantarkan ke kantor PTSP terdekat. Warga yang ingin dokumen perizinannya dijemput pun hanya tinggal melakukan pemanggilan melalui pusat panggilan PTSP di nomor 164.
"Pemohon tinggal nelpon di 164 lalu operator kami yang akan memilihkan tenaga AJIB terdekat dari lokasi pemohon untuk menjemput dokumen," kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi, Selasa (12/1), di Balai Kota dalam acara peluncuran AJIB.
Program ini dimaksudkan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam pemrosesan izin dan mengurangi keberadaan calo-calo perizinan di Ibu Kota. BPTSP berencana ada 16 izin yang bisa diurus melalui AJIB. Namun untuk tahap awal baru ada enam jenis izin yang bisa diproses melalui AJIB yakni perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Angka Pengenal Impor (API), izin penelitian dan legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
Nomor pusat panggilan ini disiapkan untuk menerima panggilan maksimal 800 hingga 1000 per hari.
Diketahui selama satu tahun beroperasi sejak 5 Januari tahun lalu, BPTSP sudah menerbitkan 4 juta izin.
BPTSP pun menargetkan tahun ini dan seterusnya tidak hanya kuantitas perizinan yang semakin meningkat tetapi juga kualitas proses perizinan. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tersebut tidak hanya program AJIB yang diselenggarakan tetapi ada pula program pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara daring (online).
"Tahun depan saya harap bisa menerbitkan 5 juta izin. Tapi tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas yang ingin kami tingkatkan dengan semakin cepat dan semakin transparan. Kalau online ini orang bisa pantau di situs kami sudah sampai tahap mana izin yang diajukan," ujarnya.
Tak hanya itu, untuk mempermudah masyarakat menengah dalam hal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), BPTSP juga menyediakan jasa arsitek bangunan gratis. Jasa arsitek gratis ini dapat diperoleh warga yang mengurus IMB dengan luas tanah tidak lebih dari 100 meter persegi.
"Kami hadirkan arsitek yang adalah PNS kami yang memang ahli bangunan. Sengaja direkrut dan diposisikan sebagai ahli bangunan. Ada 12 kepala dengan 100 asisten arsitek untuk membantu masyarakat," terangnya.
Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana yang hadir untuk menyerahkan penghargaan penerbitan 4 juta izin mengatakan kehadiran BPTSP diyakini mampu membuat dunia percaloan suram.
"Saya yakin dengan hadirnya BPTSP akan membuat dunia perizinan dari jalur tidak resmi akan suram," ujarnya.(Q-1)