Polisi: Ada Zat Asam Keras Rusak Jaringan Lambung Mirna
Arga Sumantri
10/1/2016 00:00
(Dok. Istimewa)
HASIL autopsi polisi menyebut kematian Wayan Mirna Salimin tidak wajar. Mirna mengalami pendarahan di lambungnya.
Kabidokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak menyatakan pendarahan yang terjadi di lambung Mirna disebabkan oleh zat tertentu.
"Ada zat asam keras yang bisa merusak jaringan lambung sehingga membuat pendarahan," kata Musyafak, Minggu (10/1).
Namun, kesimpulan kematian Mirna, kata Musayafak, masih harus menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor kini sudah memegang hasil visum terhadap jasad Mirna.
"Kalau hasilnya (kesimpulan kematian Mirna) belum ada. Karena hasil autopsi masih harus dicocokkan dengan data lainnya oleh Puslabfor," terang Musyafak.
Kematian Wayan Mirna Salimin jadi sorotan. Wanita itu meninggal usai meminum kopi di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Rabu 6 Januari.
Menurut keterangan Marwan, 31, karyawan Restoran Olivier, Mirna bersama temannya, Hani, datang sekitar pukul 17.00 WIB. Seseorang bernama Siska sudah menunggu di restoran itu sekitar pukul 16.09 WIB.
Mirna memesan es kopi Vietnam, sementara dua temannya memesan koktail, minuman beralkohol yang dicampur minuman atau bahan lain yang beraroma. Setelah satu kali sedot, Mirna kejang-kejang.
Korban sempat dilarikan ke klinik mal, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, nyawanya tidak tertolong. Saat ini jenazah Mirna lalu disemayamkan duka RS Dharmais, Jalan S Parman, Jakarta Barat.
Mulanya, keluarga Mirna tak setuju polisi melakukan autopsi terhadap jasad Mirna. Namun, polisi kemudian berhasil membujuk keluarga agar jasad Mirna bisa diautopsi.
Sabtu malam 9 Januari, polisi membawa jasad Mirna ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Musyafak menyatakan proses autopsi berlangsung sekitar satu jam. Polisi melakukan autopsi terhadap jasad Mirna di RS Polri Kramat Jati.(Q-1)