Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar menutup klinik kesehatan dan tempat sejenis yang tak berizin.
Menurutnya, tidak ada jaminan klinik atau bahkan rumah sakit besar yang tidak berizin akan memiliki praktik kesehatan yang baik bagi masyarakat.
Hal ini menyusul kasus kematian seorang pasien di salah satu klinik kesehatan yang menerapkan jenis terapi tertentu. Ahok menyatakan pengawasan lebih ketat bahkan harus dilakukan pada klinik-klinik yang berada di pusat-pusat perbelanjaan.
"Saya dengar klinik sekarang juga banyak yang di mall. Kalau tidak ada izin sudah tutup saja. Saya tidak mau ambil risiko," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (7/1).
Selain itu, ia juga turut menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan beberapa masukan untuk membantu proses penyelidikan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan klinik yang diduga melakukan malpraktik diketahui sudah beroperasi selama lima tahun dan menyewa bangunan milik salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan yang ia lakukan diketahui klinik tersebut selain tak berizin juga memperkerjakan tenaga medis asing tanpa izin. Koesmedi menjelaskan bahwa jika sebuah sarana kesehatan memperkerjakan tenaga asing, maka harus memiliki izin ke Kementerian Kesehatan. Sementara izin lokasi sarana kesehatan harus diajukan ke pemerintah daerah.
Dengan ditemukannya kasus ini, Koesmedi pun ingin agar ada koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sebab, ada pula tempat yang termasuk ke dalam tempat hiburan namun menawarkan jasa kesehatan dan izinnya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Kita mau koordinasi juga untuk meluruskan seperti salon, tempat pijat yang ada refleksi dan akupunturnya. Itu kan berhubungan dengan kesehatan juga tetapi masuknya ke tempat hiburan. Ini adanya di Dinas Kesehatan. Agar pengawasannya bisa jalan dari segi kesehatan dan hal seperti ini (malpraktik) tidak terulang," tutur Koesmedi.
Koesmedi pun menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan klinik yang mempekerjakan tenaga asing sebagai tenaga medis. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak buru-buru tergiur dengan pola-pola pengobatan baru tanpa didahului dengan peninjauan dan konsultasi dengan dokter.
"Yang berobat kesitu bukan orang susah lho. Sekali berobat saja bisa Rp 17 juta. Harusnya kan orang-orang menengah seperti itu yang pendidikannya lebih baik tentunya bisa meneliti dulu sebelum datang, apa sudah ada izin, contoh sukses atau gagalnya seperti apa," terangnya.(Q-1)