Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta masih banyak yang memarkir kendaraan mereka di area parkir Gedung DPRD DKI sehari menjelang pemberlakuan pencabutan subsidi tarif parkir bagi pegawai Pemprov DKI. Belum adanya surat pelarangan dari Pemprov DKI membuat petugas parkir DPRD tidak bisa melarang mereka.
Membeludaknya ASN yang memarkir kendaraan mereka di Gedung DPRD membuat petugas parkir kewalahan mengatur kendaraan yang hendak masuk maupun yang sudah diparkir. Seperti kemarin, empat petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk Gedung DPRD kewalahan mengalihkan pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan di area parkir gedung tersebut.
Salah satu petugas keamanan, Ikhsan, mengungkapkan ia mengalihkan kendaraan dengan alasan parkiran sudah penuh, khususnya untuk kendaraan roda dua. “Ya ini karena sudah penuh sih. Kalau mobil, mungkin masih bisa beberapa lagi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
ASN masih memarkir kendaraan di Gedung DPRD sebab Ikhsan dan rekan-rekannya belum mendapat arahan dari Sekretariat Dewan untuk menolak ASN yang parkir di tempat itu. “Belum ada arahan. Jadi, ya boleh saja. Cuma ini kita halau karena sudah penuh,” terangnya.
Di lantai basement 3 yang menjadi area parkir kendaraan roda dua, empat petugas keamanan juga sibuk menata kendaraan roda dua agar tertib dan masih bisa menyisakan ruang bagi pengendara yang hendak keluar masuk.
Salah satu staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tidak mau disebut namanya mengaku selalu parkir di Gedung DPRD DKI. Meski pagi ini sempat dihalau petugas, ia berkukuh untuk memarkir kendaraannya di sana. “Ya saya biasa di sini masak mau larang-larang. Tadi petugas bilang penuh. Tapi saya tahulah mana lokasi yang kosong-kosong. Jadi, saya masuk saja,” pungkasnya.
Ia pun telah mendengar rencana larangan parkir di Gedung DPRD DKI. Namun, menurutnya, hal tersebut akan menyusahkan para ASN. “Ya kalau sudah resmi, apa daya, harus pindah,” terangnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melarang ASN memarkir kendaraan di Gedung DPRD. Larangan itu dikeluarkan untuk mencegah ASN memarkir kendaraan di sana setelah subsidi parkir untuk mereka dicabut hari ini.
Pencabutan tersebut dimaksudkan untuk mendorong para ASN naik kendaraan umum ke kantor.
Belum ada perintah
Koordinator Keamanan di DPRD DKI Jakarta Abdurrachim mengungkapkan pihaknya membutuhkan surat edaran resmi agar bisa melarang ASN DKI parkir di Gedung DPRD. Selain larangan, diharapkan surat tersebut berisi sanksi agar dirinya bisa menindak para ASN yang membandel.
“Kalau ada surat, kami enak bisa leluasa melarang dan kasih tindakan apakah dicabut pentil atau bagaimana. Jadi, mereka juga jera, takut parkir di sini lagi,” terangnya saat ditemui kemarin pagi.
Ia pun mengaku parkir di DPRD menjadi sangat penuh sejak Anies menetapkan penghapusan kebijakan potongan tarif parkir untuk ASN di Lapangan IRTI Monas berlaku.
Abdurrachim pun berharap surat edaran itu segera diterbitkan Anies. Tanpa surat resmi, menurutnya, ASN enggan mendengarkan imbauan dari petugas.
“Yah, apalagi pamdal (petugas pengamanan dalam). Mereka kan di bawah ASN, mana berani melarang ASN kalau belum ada surat,” terangnya. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved