GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti Surat Menteri Perhubungan terkait pelarangan pengoperasion ojek berbasis online. Ahok mengatakan, tidak akan menentang kebijakan tersebut.
"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri," kata pria yang akrab disapa Ahok di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
Kendati tidak menentang, secara pribadi, Ahok mengakui manfaat dari ojek sistem online ini. Terlebih, selama ini ojek pangkalan pun sudah banyak berseliweran di tiap sudut Ibu Kota dan tidak bisa ditindak.
"Itu masalahnya hanya kendaraan saja. Faktanya ada ojek enggak? Ada. Bisa enggak diberantas orang mau naik ojek hidup kayak gitu? Enggak kan," tukas Ahok.
Menurut Ahok, permasalahan mendasar soal perizinan ojek online adalah masalah standar keamanan. Sehingga yang palin penting menurut Ahok, para pengemudi ojek online tidak melanggar aturan dan mengedepankan keselamatan berkendara.
"Yang penting ojek jangan melanggar aturan dan kalau naik pakai helm. Sekarang orang ketolong ada ojek kenapa enggak. Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah. Itu saja sih," tandasnya.(MTVN/Q-2)