Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Transportasi Jakarta (Trans-Jakarta) akan menambah armada angkutan kecil yang diintegrasikan guna memperluas cakupan sistem integrasi transportasi publik di Jakarta atau Jak Lingko.
"Kami terus bergerak menambah armada yang diintegrasikan untuk memperluas cakupan Jak Lingko ini namun dengan tetap memastikan memenuhi syarat yang ditentukan," kata Direktur Utama PT Trans-Jakarta Agung Wicaksono saat dihubungi, Selasa (8/1) malam.
Adapun syarat yang ditentukan tersebut secara umum adalah terkait teknis kendaraan yang memenuhi unsur kelaikan kendaraan seperti keselamatan penumpang, kenyamanan penumpang, sistem pengendalian kendaraan hingga kelengkapan dokumen.
"Juga memastikan seluruh pengemudi kompeten, tersertifikasi, dan memiliki SIM A Umum," ujarnya sembari menambahkan hingga awal 2019 ini, Trans-Jakarta bersama sistem Jak Lingko sudah dapat menjangkau 68% populasi dan 58% wilayah Jakarta.
Baca juga: Mendagri: Butuh Lembaga Koordinasi Pengelolaan Transportasi Jabodetabek
Pencapaian itu didapat dengan perluasan layanan integrasi bus kecil melalui penambahan kerja sama dengan para operator bus kecil yang secara aktif tergabung Jak Lingko.
"Sebanyak sembilan dari 11 operator bus kecil (angkot) telah bergabung dengan Jak Lingko. Selain itu, ada juga Metromini dan Kopaja namun masing-masing sejumlah 100 dan 150 armada butuh peremajaan," katanya.
Yang terbaru, Jak Lingko yang merupakan program lanjutan dari program dari sistem integrasi transportasi OK Otrip meluncurkan program Jak Lingko di Tanah Abang sebanyak delapan rute
Ke depan, Trans-Jakarta juga akan bekerja sama dengan moda berbasis rel, yakni dengan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Ratangga dan Light Rail Transit (LRT).
Saat ini, integrasi dengan MRT dan LRT sedang dalam tahap studi untuk integrasi antarmoda. Bentuk integrasi tidak hanya dalam dalam rute saja, tetapi termasuk untuk tiket dan manajemen pengelolaan dengan membentuk perusahaan patungan (joint venture).
Sebagai tambahan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022, Pemprov DKI juga akan membangun elevated loopline. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved