Pelanggaran HAM di DKI Meningkat Tiga Kali Lipat, Ini Tanggapan Ahok
Intan Fauzi
16/12/2015 00:00
(MI/RAMDANI)
BERDASARKAN laporan yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pelanggaran terhadap HAM di DKI Jakarta pada tahun 2015 meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak begitu saja menerima fakta itu.
"Kalau cuma pengaduan ya silakan saja. Kalau tidak dibongkar (penggusuran Kampung Pulo) gimana? Kalau melanggar HAM kita curi uang gimana? Salah tangkap melanggar HAM gimana?," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Selain itu Pemprov DKI dinilai telah mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan PN Jakarta Pusat tentang pengembalian aset pengelolaan air bersih kepada negara. Ahok menilai, LBH tak memahami inti putusan MK.
Ahok juga menganggap putusan MK itu membuat bingung Pemprov DKI sehingga aset itu belum bisa diambil dari swasta. "Dia baca dulu dengan betul putusan MK itu seperti apa. Putusan MK itu bukan melarang swasta loh, tidak boleh diproses dari ujung ke ujung. Ini kan ujungnya tetap PAM, sekarang kamu bisa ambil tidak kalau masih gantung? Tidak bisa. Kalau mau harus saya beli," papar Ahok.
"Sudahlah tidak usah ngomong lah," cetusnya lagi. (Q-1)