Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Massa Pekerja Industri Logam Tuntut Revisi UMP DKI Jakarta

Atalya Puspa
18/12/2018 19:00
Massa Pekerja Industri Logam Tuntut Revisi UMP DKI Jakarta
(Ilustrasi)

MASSA dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (18/12).

Sekelompok massa yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta tersebut menggunakan atribut serbamerah. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berlaku tahun depan.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI Yulianto mengungkapkan, pihaknya mendesak Anies untuk merevisi UMP DKI Jakarta yang mereka nilai tertinggal dari Karawang dan Bekasi.

"Kami menuntut Pak Anies untuk merevisi UMP DKI Jakarta yang sekarang Rp3,940 juta. Kita sudah kalah dengan Karawang Bekasi. Padahal dulu DKI Jakarta paling tinggi, sekarang kita ketinggalan," ujar Yulianto di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (18/12).

Ia menekankan, UMP DKI Jakarta tertinggal sebesar Rp300 ribu jika dibandingkan dengan kawasan tetangga, Karawang dan Bekasi, yang bakal menerapkan UMP Rp4,2 juta pada 2019.

Selain itu, lanjut Yulianto, buruh meminta penetapan upah sektoral disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kami minta Pak Anies untuk tetap menetapkan UMSP 86 subsektor walaupun ada Peraturan Menteri Nomor 15," ujarnya.

Dalam menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andi Yansyah mengatakan pihaknya tidak akan merevisi UMP yang sudah diteken. UMP dan upah sektoral yang ditetapkan Anies bakal diberlakukan mulai awal 2019.

"Pak Gubernur tetep fokus menciptakan kesejahteraan buruh. Insya Allah akhir Desember atau awal Januari kita sudah tetapkan upah sektoral," kata Andri. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya