Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kenaikan Tarif Parkir DKI akan Dibebankan Pada Pengusaha

Atalya Puspa
17/12/2018 19:40
Kenaikan Tarif Parkir DKI akan Dibebankan Pada Pengusaha
(MI/ BARY FATHAHILAH)

DPRD DKI Jakarta akan menyetujui rencana kenaikan tarif parkir yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta, namun dengan skema berbeda. Kenaikan tarif dibebankan pada pengusaha, bukan masyarakat.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso saat dihubungi, Senin (17/12). "DPRD menyetujui, dengan catatan tarif masyarakat tidak dinaikkan. Targetnya, pengusaha yang dinaikkan besaran pajaknya," ujarnya.

Santoso menegaskan pembahasan DPRD mengenai rencana kenaikan tarif parkir sejauh ini mempertimbangkan skema tersebut. Dicontohkannya, jika sekarang pengusaha dibebankan pajak sebesar 20%, untuk ke depannya akan dinaikkan menjadi 30%.

"Sekarang pajak yang dikenakan kepada pengusaha parkir sebesar 20%. Jadi, dari tarif parkir per jam Rp5 ribu itu, pengusaha harus membayar pajak sebesar seribu rupiah. Besok, masyarakat tetap bayar Rp5 ribu, tapi tarif pajak yang dikenakan ke pengusaha sebesar Rp1.500," tutur legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Lahan parkir yang akan dikenai kenaikan tarif pajak juga bukan milik pemerintah, melainkan milik swasta. Salah satunya, adalah lahan parkir IRTI Monas.

Santoso mengatakan sampai saat ini Pemprov DKI masih melakukan pengkajian. Rencananya, kenaikan tarif pajak parkir ini akan diimplementasikan 2019 mendatang. "Rencana beres tahun ini, untuk dilaksanakan Januari," pungkas Santoso.

Pemprov DKI Jakarta mewacanakan tarif parkir sebesar Rp50 ribu per jam di sejumlah lokasi. Khusus di wilayah Jalan Sudirman-Jalan Thamrin besarannya mencapai Rp69 ribu per jam. Saat ini parkir di Jakarta dipatok dengan biaya Rp5.000-Rp12 ribu per jam. Kenaikan tarif parkir akan dimulai dengan uji coba di lahan parkir IRTI Monas pada Januari 2019. (A-2)


Berita terkait :
BPTJ Dukung Penaikan Tarif Parkir
Pengamat: Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Butuh Proses Panjang
Parkir di Sudirman-Thamrin Rp69 Ribu per Jam

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya