Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Diragukan Mampu Kelola Lahan Reklamasi, Jakpro Siapkan Sistem dan Pembenahan

Micom
30/11/2018 15:30
Diragukan Mampu Kelola Lahan Reklamasi, Jakpro Siapkan Sistem dan Pembenahan
(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

SETELAH diragukan kemampuannya mengelola tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan akan membuktikan hal itu melalui kinerja. Salah satunya dengan menerapkan sistem pengelolaan yang berpatokan kepada prinsip good corporate governance.

"Kami siap Bismillah. Kami juga menyiapkan sistem kerja sama B to B (business to business) dengan prinsip good corporate governance," kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/11).

BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengelola tiga pulau reklamasi, yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Penunjukan itu berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no 120 Tahun 2018.

Baca juga: Jakpro Diragukan Mampu Kelola Lahan Reklamasi

Selain menyiapkan sistem kerja, pembenahan manajemen sebelumnya juga terus dijalankan. Sejak Juli 2018, Dwi Wahyu Daryoto ditunjuk untuk menggantikan Satya Heragandhi. Sedangkan komisaris Jimmy Siswanto Juwana digantikan oleh Daryanto. Hanya selang sebulan setelah itu, pada 24 Agustus 2018 Hanief Arie Setianto ditunjuk menduduki posisi Direktur Pengembangan Bisnis dan Yuliantina Wangsa Wiguna sebagai Direktur Keuangan.

Dwi Wahyu menambahkan, pembenahan juga dilakukan di seluruh BUMD yang dikelola oleh Jakpro. Jakpro sendiri merupakan holding
company yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan 0.01 % oleh PD Pasar Jaya. PT Jakpro mempunyai sejumlah anak perusahaan, antara lain PT Pulo Mas Jaya, PT Jakarta Konsultindo, PT Jakarta Energi Utama, PT Jakarta Utiliti Propertindo, dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.

Saat ini BUMD-BUMD tersebut, menurut Dwi Wahyu, dikelola oleh para profesional di bidangnya. PT Pulomas Jaya, misalnya, dengan Direktur Utama Yudha Ketaren yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo dijabat oleh  Ario Pramadhi yang sebelumnya Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Sedangkan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo dijabat oleh  Gunung Kartiko yang sebelumnyamenduduki posisi Direktur Utama Akses Prima Indonesia, anak usaha dari TRG Investama yang juga salah satu pemilik Tower Bersama Group. (RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya