Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
GUNUNGAN sampah bambu memenuhi aliran sungai Cikeas, tepatnya di Bendung Koja, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Diduga, sampah bambu tersebut sengaja dibuang ke aliran sungai oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika tidak segera dibersihkan, setidaknya empat perumahan berpotensi terancam banjir,” ungkap Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman, Senin (26/11).
Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Menggunung
Menurut Puarman, lokasi pembersihan sampah bambu tersebut terbilang sulit. Bahkan, alat berat maupun truk tidak bisa masuk ke lokasi Bendung Koja.
Hingga saat ini, belum juga diketahui sumber asal sampah bambu tersebut. Padahal, bila mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), pelanggar akan dikenakan denda Rp50 juta atas kesalahan membuang sampah sembarangan.
“Harus ada efek jera, karena kasus ini berulang terus. Kami berharap instansi terkait mengambil tindakan seperlunya sehingga tindakan pembuangan sampah ke badan sungai Cikeas berhenti,” ujar Puarman.
Berdasarkan pemantauan, ratusan batang bambu memenuhi aliran Sungai Cikeas, tepatnya Bendung Koja, Jatiasih, Kota Bekasi. Tidak hanya batang bambu namun ranting-ranting pohon serta jenis sampah seperti kasur pun bisa ditemukan di Bendung Koja. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved