Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Anies akan Beri Nama Tiga Pulau Reklamasi

Nicky Aulia Widadio
24/11/2018 17:40
Anies akan Beri Nama Tiga Pulau Reklamasi
(Medcom.id)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan menamai tiga pulau reklamasi yang sudah terlanjur berdiri. Ketiga pulau yang akan dinamai yakni Pulau C, D, dan G.

"Senin, saya umumkan namanya," kata Anies di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11).

Ketiga pulau diberi nama karena akan segera ditata dan dikelola. Anies menuturkan nama baru tersebut kemungkinan tidak lagi membawa embel-embel ‘pulau’. Sebab menurut dia, ketiga daratan reklamasi itu lebih cocok dikatakan sebagai kawasan.

"Itu bukan pulau sebenarnya, tapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi singkatan ‘P’ di depan namanya itu sebenarnya pantai," kata Anies.

Baca juga : Pantai di Pulau Reklamasi Akan Dibuka Gratis untuk Publik

Anies telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.

Tanah hasil reklamasi yang dimaksud meliputi Pulau C, D, dan G. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Adapun Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya