Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritik tidak adanya penambahan pipa air bersih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 12 tahun lalu. Padahal, belum semua masyarakat Jakarta mendapatkan akses air bersih.
"Selama 12 tahun, DKI tidak pernah menambah pipa air (bersih). Ini kenyataannya. Ini kan berarti ada problem bukan di sini, 12 tahun kita enggak tambah pipa," ujar Anies di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Hingga kini, kata Anies, baru sekitar 57% warga Jakarta yang memiliki akses terhadap air bersih melalui pipa. Sementara 43% lainnya tidak memiliki akses air pipa bersih.
Di era pemerintahannya, Anies berjanji Pemprov DKI akan memperbanyak pembangunan pipa air agar semua warga bisa mendapatkan akses air bersih.
Pemprov DKI juga akan menyesuaikan aturan-aturan soal air bersih sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung yang meminta Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air.
"Kita ingin menggenjot lebih banyak lagi, tapi itu membutuhkan, satu, investasi pemipaan, yang kedua adalah pengelolaan sesuai dengan aturan-aturan yang baru karena ada keputusan MA terkait itu," ucap Anies.
Baca Juga:
Tingkatkan Pengelolaan Air Bersih, Pemprov DKI Pelajari 13 Sungai
Pemprov DKI sebenarnya sudah menugaskan BUMD PAM Jaya untuk membangun pipa air bersih. PAM Jaya pun mengajukan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2018 lalu.
PMD itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp150 miliar. Selain itu, untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp15 miliar, relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp116 miliar, juga untuk sistem penyediaan air minum (SPAM) Pesanggrahan dan Ciliwung Rp650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp275 miliar.
Namun, usulan PMD itu ditolak Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta karena khawatir akan tumpang tindih dengan kewajiban membangun pipa antara PAM Jaya dengan mitra swasta mereka, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved