Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 158 kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi kena tilang dalam kegiatan Opreasi Zebra Jaya, Kamis (1/11). Di antara para pelanggar tersebut, sebagian besar dikarenakan tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM).
"Mereka banyak yang tidak membawa surat kelengkapan mengemudi, ada sebanyak 86 tidak dilengkapi SIM dan 72 tidak dilengkapi STNK," ungkap Kanit Turjawali Sat Lantas Restro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Ganda Siburian Kuat.
Menurut dia, personil yang diterjunkan ada sebanyak 36 orang. Di antaranya 2 Polisi Militer (PM), 20 personil kepolisian, dan 10 anggota Dishub.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pengemudi yang menggunakan alat komunikasi sambil berkendara, melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi berboncengan lebih dari dua orang, tak menggunakan helm, dan melebihi batas kecepatan.
"Pengemudi yang terindikasi menggunakan narkoba pun jadi sasaran kami," kata Siburian. (A-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved