Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ditugasi Bangun Stadion BMW, Jakpro Minta Dimodali Rp1,5 Triliun

Nicky Aulia Widadio
11/10/2018 20:05
Ditugasi Bangun Stadion BMW, Jakpro Minta Dimodali Rp1,5 Triliun
(youtube)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menugasi PT Jakarta Propertindo membangun Stadion Taman BMW. Untuk merealisasikan pembangunan yang akan diberi nama Stadion Maju Bersama itu, Jakpro meminta suntikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,5 triliun.

"Berdasarkan diskusi dengan BP BUMD (Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah), kami mendapat penugasan untuk di Stadion Maju Bersama. Untuk pembangunan stadion sepak bola itu kurang lebih Rp1,5 triliun," ujar Direktur Utama PT Jakarta Propertindo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/10).

Dwi menerangkan Jakpro akan menyelesaikan studi kelayakan stadion di Taman BMW itu dalam pekan ini. "Jadi kemungkinan nanti diskusi lebih detailnya kami akan dapat gambarannya. Sebetulnya awal banget kami sudah punya gambarannya, cuma desain dan segala macam itu yang perlu kami kaji lagi," jelas Dwi.

Ditemui terpisah, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati menuturkan penugasan kepada Jakpro ditujukan agar eksekusi pembangunan stadion itu bisa berjalan cepat. Namun kepastian itu tergantung pada keputusan DPRD DKI apakah menyetujui usulan PMD itu atau tidak.

"Kemarin memang kita berpikir supaya bisa cepat, kita usulkan. Ini kan baru usulan, nanti kita bahas lagi dengan dewan," ujar Sri.

Pemberian PMD untuk Jakpro pun masih harus menunggu revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Perda itu membatasi jumlah PMD yang bisa diberikan Pemprov DKI kepada Jakpro sebesar Rp10 triliun. Hingga APBD Perubahan 2017 lalu, Jakpro telah menerima Rp9,4 triliun. Artinya, Jakpro kini hanya bisa menerima PMD maksimal Rp591 miliar.

Pemprov DKI pun telah mengajukan revisi Perda itu dengan limit maksimal PMD untuk Jakpro sebesar Rp30 triliun.

Pembangunan stadion di Taman BMW merupakan salah satu janji kampanye mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. Dia berjanji stadion itu akan dibangun sekelas Stadion Old Traffod di Manchester, Inggris. Sandiaga sempat menjanjikan pembangunan fisik stadion dimulai pada Oktober 2018 ini. Namun, janji itu meleset.

Sebelum penugasan kepada Jakpro, Pemprov DKI tadinya berencana membangun stadion tersebut dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya