Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SELAIN pengunduran diri Abraham Lunggana, ada empat orang Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga mengundurkan diri. Mereka diwajibkan mengundurkan diri karena mendaftar kembali sebagai calon legislatif (caleg) untuk partai yang berbeda pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
"Berdasarkan Peraturan KPU (Nomor 6 Tahun 2017) mereka harus mengundurkan diri, dan segera digantikan antar waktu dengan yang lainnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/10).
Pengunduran diri empat orang tersebut telah diumumkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis siang. Pertama, Riano P Ahmad yang dari Fraksi PPP yang mengajukan pengunduran diri pada 14 Agustus 2018. Riano kembali nyaleg untuk DPRD DKI namun dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, Wahyu Dewanto dari Fraksi Hanura yang mengajukan pengunduran diri pada 27 Juli 2018. Wahyu kini nyaleg untuk DPRD DKI dari Partai Gerindra.
Ketiga, Jamaludin Lamanda dari Fraksi Hanura yang mengajukan pengunduran diri pada 30 Juli 2018 lalu. Jamaludin memutuskan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan nyaleg kembali untuk DPRD DKI Jakarta. Keempat, Inggard Joshua dari Fraksi NasDem yang mengajukan pengunduran diri pada 30 Juli 2018. Inggard kini terdaftar sebagai caleg DPRD DKI untuk Partai Gerindra.
Triwisaksana menjelaskan DPRD akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk memberikan nama calon pengganti keempat anggota dewan tersebut. Nantinya pengganti mereka akan diambil dari nama caleg yang mendapat jumlah suara terbanyak setelah mereka pada Pileg 2014 lalu.
"Sudah ada (nama penggantinya). Kan suara terbanyak berikutnya setelah nama mereka ini," jelas Sani.
Adapun penetapan pengunduran diri para anggota dewan akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan. Selain itu, Kemendagri juga harus menerbitkan surat keputusan penetapan pengganti keempat anggota dewan tersebut.
Pada rapat paripurna, Kamis siang, DPRD juga mengumumkan pengunduran diri Abraham Lunggana alias Lulung dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP. Lulung kini terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) untuk DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved