Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengakui bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mempertanyakan nasib pembebasan lahan yang dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab jika pembebasan lahan tidak berjalan, BBWSCC tidak bisa mengalokasikan anggaran normalisasi sungai pada 2019.
"Pihak Balai (BBWSCC) juga mempertanyakan progres itu. Dia tidak akan mungkin melakukan rencana anggaran belanja negara 2019 kalau di 2018 ini tidak terealisasi pekerjaan (pembebasan lahan) itu," kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/10).
Menurut Teguh, Kepala BBWSCC Bambang Hidayah sudah menanyakan langsung kelanjutan pembebasan lahan itu kepada Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini, Dinas Sumber Daya Air masih berupaya membebaskan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, dan Kali Sunter. Setelah lahan bebas, baru lah normalisasi itu nantinya akan dikerjakan BBWSCC.
Teguh mengakui jika proses pembebsan lahan tidak mudah dan mesti dilakukan sangat hati-hati sebelum pembayaran dilakukan. Pemprov DKI pada tahun ini menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pembebasan lahan normalisasi waduk, normalisasi sungai, dan lahan untuk alat dan perbekalan.
"Jangan sampai ada overlap, tumpang tindih, apalagi gugatan-gugatan lain yang berdampak terhadap kita. Makanya kemarin kami rapat dengan pihak Balai Besar, menanyakan progres normalisasi, ya kami perlu waktu untuk kelengkapan administrasinya," ucap Teguh.
Kepala BBWSCC Bambang Hidayah sebelumnya mengatakan, pembebasan lahan menjadi hambatan dalam normalisasi, termasuk Sungai Ciliwung. BBWSCC mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera membebaskan lahan untuk dinormalisasi.
"Kami tunggu lahan dibebaskan dulu oleh Pemprov DKI, sekarang sedang dilakukan. Ya tidak signifikan sih, kita bertahap, kan lahan yang dibebaskan kan juga bertahap," kata Bambang. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved