Selasa 07 Juli 2015, 00:00 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Kanker Terancam Mundur

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
 Pembangunan Rumah Sakit Kanker Terancam Mundur

MI/M Irfan

 
Pembangunan rumah sakit khusus kanker di atas lahan yang telah dibeli dari Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta terancam mundur.

Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pembelian lahan sebesar Rp 151 miliar setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balaikota.

Menurutnya, harus ada penyelesaian terhadap permasalahan lahan ini jika memang ada temuan dari BPK. Sebab, jika dilanjutkan dan tidak diselesaikan, maka temuan tersebut bisa berpotensi menjadi kasus korupsi pengadaan lahan.

"Ya harus selesai dulu masalahnya. Kalau nanti kita tetap bangun tapi bermasalah, malah disuruh robohkan bangunannya. Sekarang saya mau rapatkan ini," kata Koesmedi, Selasa (7/7).

Rumah sakit khusus kanker tersebut diproyeksikan mulai dibangun pada awal tahun depan dan tahun ini sedang dilakukan studi kelayakannya. DKI Jakarta sebagai Ibu Kota memang belum memiliki rumah sakit daerah khusus kanker. Ditargetkan pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 32.000 meter persegi ini selesai tahun 2018.

Pembangunannya pun akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Rumah sakit khusus kanker ini dapat menyediakan 1000 tempat tidur dan 500 apartemen untuk tempat tinggal para pasien kanker.

Sebelumnya, BPK menggunakan dasar perhitungan nilai lahan milik RS Sumber Waras yang dibeli oleh Dinkes DKI dengan NJOP pemukiman warga yang letaknya berada di belakang RS tersebut. Padahal dinilai dari fungsi, sudah ada perbedaan besar dalam NJOP bangunan rumah sakit komersial dengan NJOP rumah tinggal warga. Terlebih lagi, lahan milik RS Sumber Waras berada di pinggir jalan sehingga meningkatkan nilai jualnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun merasa geram dengan hal tersebut. Ia pun mempertanyakan hasil pemeriksaan tersebut.

"Masa NJOP lahan rumah sakit disamakan dengan NJOP rumah. Ini bagaimana?," kata Ahok.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan pihak RS Sumber Waras harus mengembalikan total nilai kelebihan pembayaran pembelian lahan kepada pemprov DKI. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

"Ya harus dikembalikan. Itu kan dari BPK yang bilang. Nanti saya akan bilang. Kita kasih batas 60 hari. Kalau tidak kita kasih surat peringatan," kata Heru.(Q-1)




Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Awas Perubahan Jadwal, Penumpang Kereta Api Teliti Waktu Keberangkatan

👤Thalatie K Yani 🕔Rabu 31 Mei 2023, 07:30 WIB
Penumpang kereta api jarak jauh diminta memperhatikan perubahan jadwal keberangkatan karena peningkatan volume penumpang jelang libur...
MI/HO

Akademisi Dorong Pemprov DKI Terapkan Program Satu Data Indonesia

👤Selamat Saragih 🕔Rabu 31 Mei 2023, 03:49 WIB
Keberadaan Satu Data Indonesia juga akan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah karena berbasis...
Dok. UMKM Sahabat Sandi

Sukarelawan Ini Bantu Istri Nelayan di Tangerang Jadi Wirausaha Lewat Pelatihan Olahan Ikan

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 30 Mei 2023, 23:43 WIB
Pelatihan yang menyasar istri nelayan itu bertujuan menciptakan wirausahawan baru di bidang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya