Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pembangunan Rumah Sakit Kanker Terancam Mundur

Putri Anisa Yuliani
07/7/2015 00:00
 Pembangunan Rumah Sakit Kanker Terancam Mundur
(MI/M Irfan)
Pembangunan rumah sakit khusus kanker di atas lahan yang telah dibeli dari Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta terancam mundur.

Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan pembayaran pembelian lahan sebesar Rp 151 miliar setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balaikota.

Menurutnya, harus ada penyelesaian terhadap permasalahan lahan ini jika memang ada temuan dari BPK. Sebab, jika dilanjutkan dan tidak diselesaikan, maka temuan tersebut bisa berpotensi menjadi kasus korupsi pengadaan lahan.

"Ya harus selesai dulu masalahnya. Kalau nanti kita tetap bangun tapi bermasalah, malah disuruh robohkan bangunannya. Sekarang saya mau rapatkan ini," kata Koesmedi, Selasa (7/7).

Rumah sakit khusus kanker tersebut diproyeksikan mulai dibangun pada awal tahun depan dan tahun ini sedang dilakukan studi kelayakannya. DKI Jakarta sebagai Ibu Kota memang belum memiliki rumah sakit daerah khusus kanker. Ditargetkan pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 32.000 meter persegi ini selesai tahun 2018.

Pembangunannya pun akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Rumah sakit khusus kanker ini dapat menyediakan 1000 tempat tidur dan 500 apartemen untuk tempat tinggal para pasien kanker.

Sebelumnya, BPK menggunakan dasar perhitungan nilai lahan milik RS Sumber Waras yang dibeli oleh Dinkes DKI dengan NJOP pemukiman warga yang letaknya berada di belakang RS tersebut. Padahal dinilai dari fungsi, sudah ada perbedaan besar dalam NJOP bangunan rumah sakit komersial dengan NJOP rumah tinggal warga. Terlebih lagi, lahan milik RS Sumber Waras berada di pinggir jalan sehingga meningkatkan nilai jualnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun merasa geram dengan hal tersebut. Ia pun mempertanyakan hasil pemeriksaan tersebut.

"Masa NJOP lahan rumah sakit disamakan dengan NJOP rumah. Ini bagaimana?," kata Ahok.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan pihak RS Sumber Waras harus mengembalikan total nilai kelebihan pembayaran pembelian lahan kepada pemprov DKI. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

"Ya harus dikembalikan. Itu kan dari BPK yang bilang. Nanti saya akan bilang. Kita kasih batas 60 hari. Kalau tidak kita kasih surat peringatan," kata Heru.(Q-1)






Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya