Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
NUR Mahmudi Ismail akhirnya menghadiri pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju, Tapos, Kota Depok. Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2016) ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Nur Mahmudi tiba di Kantor Polresta Depok Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Kamis (13/9) sekitar pukul 08.26 WIB. Dia datang bersama tiga orang kuasa hukumnya.
Politisi PKS ini turun dari mobil Toyota Innova bernopol B-7359-UB warna hitam. Dia berjalan dengan kaki agak pincang.
Nur Mahmudi tampak mengenakan kemeja motif garis-garis berwarna coklat yang dipadu dengan celana panjang warna hitam. Dia tidak berucap sepatah kata pun ketika ditanya wartawan. Dia hanya tersenyum, lalu masuk menuju ruang pemeriksaan.
Ini adalah pertama kali Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebelumnya Nur Mahmudi dipanggil polisi untuk diperiksa pada pekan lalu, namun tidak datang dengan alasan masih pemulihan.
"Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan," kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.(X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved