Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kebijakan Pembatasan Ganjil Genap Dianggap Ugal-Ugalan

Tosiani
04/9/2018 12:55
Kebijakan Pembatasan Ganjil Genap Dianggap Ugal-Ugalan
Suasana lengan lalulintas Jalan MT Haryono, setelah penerapan aturan plat nomor ganji-genap, Jakarta, Kamis (2/8).(MI/ADAM DWI)

PEMBATASAN ganjil genap dinilai sebagai kebijakan ugal-ugalan yang mengabaikan hak masyarakat untuk menggunakan jalan. Karenanya kebijakan ini tidak boleh diteruskan atau dipermanenkan pasca penyelenggaraan Asian Games 2018.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Kota dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, di Jakarta, Selasa (4/9).

"Kalau jadi permanen, itu kebijakan ugal-ugalan kalau diberlakukan di semua tempat. Akan ada gugatan besar-besaran karena itu kebijakan asal sesukanya sendiri," cetus Sugiyanto.

Selama ini pembatasan ganjil genap, katanya, masih bisa ditoleransi. Sebab berdasarkan Pergub, kebijakan itu hanya dalam rangka pesta besar Asian Games, sehingga harus didukung semua pihak. Masyarakat jadi menerima ganjil genap.

"Tapi tidak bisa diberlakukan seterusnya karena tidak bisa memberi solusi kemacetan. Di sejumlah jalan di mana diberlakukan ganjil genap mungkin lancar, tapi di tempat lain ada penumpukan kendaraan yang luar biasa padat, terutama di jalur-jalur alternatif," ujar Sugiyanto.

Di sisi lain, menurut Sugiyanto, alternatif transportasi masyarakat belum memadai. LRT belum jadi, monorel belum ada, juga MRT dari Lebak Bulus - Kota pun belum jadi. Sementara bus trans jakarta dipandang masih belum mencukupi untuk transportasi umum.

Selain itu, katanya, belum ada angkutan feeder dari kampung-kampung ke lokasi Transjakarta maupun LRT. Semua kondisi ini membuat pembatasan ganjil genap seharusnya belum bisa dilaksanakan di banyak tempat.

"Inj menyangkut hak masyarakat untuk dapat menggunakan jalan. Solusinya yang mungkin ketimbang ganjil genap, perlu jalan berbayar. Kalau ganjil genap, bayar pajaknya gimana? Kalau ada pemotongan pajak 50%, mungkin masih bisa ditoleransi. Padahal transportasi massa belum jalan," ujar Sugiyanto.

Ia tidak menampik ada sisi positif dari pembatasan ganjil genap yang sudah berlaku selama ini. Dari sisi kenyamanan, masyarakat bisa cepat untuk mencapai tujuan melalui jalan di ruas ganjil genap. Dengan kata lain, kecepatan laju kendaraan meningkat.

"Akan tetapi, di jalan yang tidak ada ganjil genap, atau jalan alternatif macet parah karena kendaraan masyarakat menumpuk di situ. Jadi ini tidak bisa jadi solusi atasi kemacetan. Solusi paling mungkin ya jalan berbayar itu," pungkas Sugiyanto. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya