Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Sistem Ganjil-Genap Diperpanjang dengan Pengecualian

MI
01/9/2018 10:51
Sistem Ganjil-Genap Diperpanjang dengan Pengecualian
(Sumber: Pemprov DKI/Polda Metro Jaya/Grafis: Caksono)

SETELAH melewati pembahasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, ­Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendara­an bermotor dengan nomor pelat ganjil-genap hingga selesainya perhelatan Asian Para Games pa­da 13 Oktober 2018.

Namun, penerapan perpanjangan kebijakan sistem ganjil-genap tersebut dengan empat pengecualian.

“Pertama, rute ganjil-genap di Jalan Metro Pondok Indah tidak diteruskan karena tidak terkena event Asian Para Games. Begitu juga dengan di Jalan Benyamin Sueb,” kata Gubernur DKI Jakar­ta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, kemarin.

Pengecualian ketiga, lanjutnya, perpanjangan kebijakan itu tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu, artinya cuma dari Senin hingga Jumat. Keempat, akan ada penyesuaian jalur-jalur ke luar tol atau masuk tol. Dari persimpangan sampai dengan pintu masuk tol, dan dari pintu keluar tol sampai dengan persimpangan pertama tidak diterapkan ganjil-genap.

“Maksudnya supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa. Karena, kalau tidak, kasihan sekali. Pintu masuknya dari persimpangan mungkin hanya 100-200 meter, tapi mereka tidak bisa masuk tol karena di sana sudah ada kebijakan ganjil-genap,” tambah Anies.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan sebanyak 26.055 kendaraan terkena sanksi tilang di lokasi ganjil-genap selama 31 hari diberlakukan kebijakan ­tersebut.

“Dari 26.055 kendaraan yang ditilang itu, sebanyak 13.441 di­sita barang bukti berupa SIM dan 12.614 STNK-nya. Untuk barang bukti kendaraan tidak ada yang disita,” ujarnya.

Puluhan ribu kendaraan itu, kata Budiyanto, ditilang di sejumlah ruas jalan tempat diberlakukannya ganjil- genap, di an­taranya di Jalan Rasuna Said ditilang 4.442 kendaraan, Jalan Ga­tot Subroto depan Crowne Plaza ­di­tilang 213 kendaraan. Di tol Pan­coran ada 1.400 kendaraan dan tol Kuningan sejumlah 478 kendaraan.

“Sampai kemarin (31 Agustus) saja ada 965 kendaraan yang ditilang, dengan barang bukti SIM 532 dan STNK 433,” kata Bu­­diyanto. (Aya/Ssr/TS/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya