Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SETELAH melewati pembahasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan nomor pelat ganjil-genap hingga selesainya perhelatan Asian Para Games pada 13 Oktober 2018.
Namun, penerapan perpanjangan kebijakan sistem ganjil-genap tersebut dengan empat pengecualian.
“Pertama, rute ganjil-genap di Jalan Metro Pondok Indah tidak diteruskan karena tidak terkena event Asian Para Games. Begitu juga dengan di Jalan Benyamin Sueb,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, kemarin.
Pengecualian ketiga, lanjutnya, perpanjangan kebijakan itu tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu, artinya cuma dari Senin hingga Jumat. Keempat, akan ada penyesuaian jalur-jalur ke luar tol atau masuk tol. Dari persimpangan sampai dengan pintu masuk tol, dan dari pintu keluar tol sampai dengan persimpangan pertama tidak diterapkan ganjil-genap.
“Maksudnya supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa. Karena, kalau tidak, kasihan sekali. Pintu masuknya dari persimpangan mungkin hanya 100-200 meter, tapi mereka tidak bisa masuk tol karena di sana sudah ada kebijakan ganjil-genap,” tambah Anies.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan sebanyak 26.055 kendaraan terkena sanksi tilang di lokasi ganjil-genap selama 31 hari diberlakukan kebijakan tersebut.
“Dari 26.055 kendaraan yang ditilang itu, sebanyak 13.441 disita barang bukti berupa SIM dan 12.614 STNK-nya. Untuk barang bukti kendaraan tidak ada yang disita,” ujarnya.
Puluhan ribu kendaraan itu, kata Budiyanto, ditilang di sejumlah ruas jalan tempat diberlakukannya ganjil- genap, di antaranya di Jalan Rasuna Said ditilang 4.442 kendaraan, Jalan Gatot Subroto depan Crowne Plaza ditilang 213 kendaraan. Di tol Pancoran ada 1.400 kendaraan dan tol Kuningan sejumlah 478 kendaraan.
“Sampai kemarin (31 Agustus) saja ada 965 kendaraan yang ditilang, dengan barang bukti SIM 532 dan STNK 433,” kata Budiyanto. (Aya/Ssr/TS/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved