Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
NARKOBA jenis kokain yang digunakan RM, cucu konglomerat yang ditangkap di toilet mal di Kawasan SCBD pada Rabu (22/8) dini hari diduga dipasok seseorang berinisial ML. ML saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada masih DPO, dari ML ya. Sedang kita cari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (22/8).
RM ditangkap Kombes Herry Heryawan. Baik RM maupun pemasok narkoba ML berkewarganegaraan Indonesia. Saat ditangkap, RM hanya seorang diri.
Saat ini RM masih di Mapolda Metro Jaya dan dalam kondisi tidak stabil. Pemeriksaan RM menunggu kondisinya normal dan stabil lagi.
"Kita tunggu saja, kan yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan. Masih dalam keadaan belum stabil. Kita tunggu saja," kata Argo.
Saat penangkapan, kata Argo, dari tangan RM didapat sisa pemakaian kokain seberat 0,038 gram. Barang tersebut berada di atas iphone beralaskan uang dolar singapura. RM beserta barang bukti itu dibawa ke Polda Metro Jaya dan diserahkan pada direktorat narkoba.
Penyidiknya juga sudah mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian yang bersangkutan sudah diambil darah, rambut dan tes urine. Dari tes urine diketahui positif kokain dan benzo. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved