Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) menyatakan sebanyak 133 hewan kurban di DKI Jakarta tidak layak potong untuk Hari Raya Idul Adha, Rabu (22/8). Hal itu karena, ratusan hewa tersebut mengalami cacat fisik dan tidak cukup umur.
“Yang tidak memenuhi persyaratan kita perlu kembalikan. Contohnya, ada yang cacat, kurang umur atau dikebiri itu tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan untuk umum atau kurban,” kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni saat dihubungi, Senin (20/8).
Darjamuni merinci dari 133 hewan yang dikembalikan sembilan ekor cacat fisik dan 124 ekor tidak cukup umur. Ada pula hewan yang sakit sebanyak 53 ekor. Kebanyakan mereka mengalami sakit mata, diare, kembung atau masuk angin. Untuk hewan yang sakit sudah disembuhkan.
“Cacat sembilan ekor kita suruh kembalikan karena tidak memenuhi syarat kurban. Lalu ada yang tidak cukup umur sebanyak 124 ekor,” lanjut Darjamuni.
Dinas KPKP telah memeriksa hewan kurban di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak 10 Agustus lalu. Ratusan petugas melakukan pemeriksaan di 1.031 lokasi penjualan hewan kurban dan mengecek kesehatan 73.353 ekor hewan kurban.
Pengecekan kesehatan 73.353 ekor hewan, terdiri dari 19.854 ekor sapi, 987 ekor kerbau, 48.442 ekor kambing, dan 4.068 ekor domba.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved