Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pemkot Jaksel Sosialisasi Program KJP Plus

Haufan Hasyim Salengke
02/8/2018 23:30
Pemkot Jaksel Sosialisasi Program KJP Plus
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEGIATAN sosialisasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2018 diadakan di Kantor Wali Kota Jaksel, Kamis (2/8), untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menjelaskan kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai kriteria penerima serta tentang bagaimana cara menggunakan bantuan KJP Plus yang mereka dapatkan.

"Sehingga program KJP Plus benar-benar tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan KJP Plus oleh siapa pun, khususnya siswa dan orang tua yang bersangkutan," ujarnya.

Ia meminta pimpinan sekolah turut aktif menyukseskan program Pemerintah DKI, dan bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang KJP Plus.

"KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta, sebagai bentuk perhatian nyata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 tahun bagi anak didik dari keluarga yang secara ekonomi dinilai kurang mampu," terangnya.

Sementara Kasudin Joko Sugiarto mengatakan, acara sosialisasi yang digelar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, agar pendataan KJP Plus Tahun 2018 bisa berjalan sukses dan tepat sasaran.

Joko menjelaskan, besaran KJP Plus yang diterima peserta didik per bulannya, yaitu SD Rp250 ribu/bulan, SMP Rp300 ribu/bulan, SMA Rp420 ribu/bulan, SMK Rp450 ribu/bulan. Sementara untuk sekolah swasta ada dana tambahan alokasi SPP yaitu SD Rp130 ribu/bulan, SMP Rp170 ribu/bulan, SMA Rp290 ribu/bulan, dan SMK Rp240 ribu/bulan.

"KJP untuk bersekolah di swasta lebih besar dibanding sekolah negeri karena di swasta diberikan tambahan untuk SPP," pungkasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya