Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

KASN Tepis Tudingan Anies

Rudy Polycarpus
30/7/2018 09:00
KASN Tepis Tudingan Anies
KETUA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi(Dok.MI/Galih Pradipta)

KETUA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menepis tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut tindakannya politis. Sofian juga mengaku sudah pernah mengingatkan Pemprov DKI terkait pencopotan sejumlah pejabat eselon pada Januari dan Juni lalu.

“Namun, surat kami tidak ada yang digubris waktu pemprov melakukan pencopotan Januari dan Juni. Pejabat setingkat kepala dinas,” ujarnya ketika dihubungi tadi malam.

Untuk kasus pencopotan lima wali kota dan satu bupati, Sofian mengaku sudah pernah bertemu dengan perwakilan Pemprov DKI seperti Sekda DKI Saefullah, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti terkait alasan pemecatan tersebut.

Namun, Anies tidak juga menjelaskan alasannya serta memberikan berita acara yang menjadi alasan pemecatan. “Kami tidak butuh alasan saja, tetapi data dan bukti dasar pemecatan seperi berita acaranya.”

KASN menilai ada malaadminis­trasi terkait pemecatan tersebut. Menurut Sofian, pejabat bisa digeser dari posisinya setelah dua tahun jika terbukti berkiner­ja buruk ataupun melanggar hukum. Bisa kurang dari dua tahun jika kesalahannya fatal.

Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, sambung Sofian, juga pernah ditegur oleh lembaganya saat memecat pejabat eselon II dan III. “Namun, Ahok saat itu bisa memberikan bukti dan berita acara pemecatan dan tidak mencopot semua wali kota dan bupati. Memangnya semua pejabat Jakarta buruk semua? Kan tidak.”

Jika dikaitkan politisasi, Sofian menegaskan lembaganya selama ini berlaku adil terhadap semua pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Mungkin karena ini Jakarta yang menjadi pusat sorotan. Padahal, sebetulnya biasa saja, kok,” pungkasnya.

Bikin opini
Anies menuding Sofian karena KASN menyampaikan rekomendasi soal pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat dise­barkan ke publik melalui siaran pers.

“Antarinstansi pemerintah itu biasa kok saling berkirim surat. Itu biasa. Namun, ketika ada press release dari KASN, saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik, ya,” kata Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, kemarin.

Anies mengaku telah menerima surat resmi dari KASN. Namun, dia menganggap cara KASN membuat siaran pers atas hasil penyelidikan mereka sebagai pembentukan opini publik. “Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik. Kalau proses administrasi, kan biasa saja, kirim surat, tunggu jawaban,” tambahnya.

Anies menyebut Pemprov DKI telah memiliki jawaban atas rekomendasi KASN. Namun, jawaban itu akan dikirimkan secara tertulis tanpa disampaikan ke publik.(Nic/X-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya