Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTUR Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel Pangarepan, mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memba-tasi titik operasi transportasi berbasis daring. Bila rencana itu ingin dilakukan, pengambil keputusan harus berkoordinasi dengan sektor terkait, yakni pemerintah daerah dan Dishub DKI Jakarta.
“Kami hanya mengatur mengenai aplikasi. Terkait pengaturan business process dan pengaturan terkait teknis pengoperasian layanan menjadi wewenang sektor,” ujar Samuel, Sabtu (7/7).
Samuel menambahkan, Kemenkominfo belum dapat menilai apakah hal tersebut juga bisa dilakukan bila dinilai dari sisi pengaturan jaringan. Rancangan dan rencana yang akan dilakukan harus dilihat secara utuh. “Saya belum bisa berkomentar untuk hal ini sebelum membaca rancangan aturan pembatasannya,” dalih Samuel.
Ia menegaskan, pihaknya berharap sektor terkait telah memikirkan segala kemungkinan, termasuk dengan pertimbangan matang bila akan menjalankan rencana tersebut, khususnya dalam penyediaan transportasi bagi masyarakat. “Namun, yang harus dipertimbangkan, kalau mau dibatasi, harus ada alternatif layanan angkutan bagi masyarakat,” ujar Samuel.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi berbasis daring (aplikator) mematikan aplikasi mitra di titik-titik tertentu, seperti di stasiun kereta api, sebab mereka ke-rap parkir dan menimbulkan kemacetan.
Pengemudi ojek berbasis aplikasi pun merespons. Ferial, 49, pengemudi ojek daring, mengatakan ia dan teman-temannya selalu berusaha tidak melanggar aturan, seperti parkir atau mangkal di pinggir jalan. “Selama tidak mengganggu, sah-sah saja, tapi kalau menimbulkan kemacet-an dan ya saya kurang setuju juga,” ujarnya, Minggu (8/7).
Pengemudi ojek lainnya, Fairus, 51, berharap pihak perusahaan tempat ia bernaung bisa menyediakan tempat khusus untuk mangkal. (Pro/Ssr/Hym/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved