Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Puluhan Warga TPS 01 Pekayon tidak Dapat Formulir C6

Gana Buana
27/6/2018 13:00
Puluhan Warga TPS 01 Pekayon tidak Dapat Formulir C6
(ANTARA/Lucky R)

SEBANYAK 60 warga RT 01/01, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan tidak mendapatakan formulir C6 atau undangan mencoblos hingga hari H Pilkada serentak 2018. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak mencoblos.

“Kalau begini saya sih engga mau nyoblos,” ungkap salah satu warga setempat, Meiwa, 39, Rabu (27/6) dengan nada kesal.

Meiwa mengatakan, dirinya sengaja pulang ke rumahnya di Perumahan Pekayon Indah sejak pagi untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara. Namun, pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya menolak dia agar bisa mencoblos.

KPPS meminta agar Meiwa menunggu hingga pukul 12.00 WIB untuk bisa mencoblos.

“Nah kalau kesiangan saya engga bisa. Saya mau pergi. Anak saya tinggal di rumah orangtua sama mbaknya aja,” kata dia.

Meiwa mengaku, baru kali ini ia tidak mendapatkan formulir C6 dalam konstestasi Pilkada. Sebelumnya, pada Pilpres 2014, ia masih mendapatkan undangan. Bahkan pada Pilkada Kota Bekasi 2012 pun masih mendapatkan C6.

Padahal, suaminya, Marco mendapatkan formulir C6 dari pihak KPPS setempat. Formulir tersebut baru dibagikan pada Minggu (24/6).

“Ketua RT setempat bilanga da kemungkinan formulir C6 saya terselip, tapi ditunggu sampai kemarin, Selasa (26/6), tetap tidak ada,” kata dia.

Ketua KPPS TPS 01, RT 01/01, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Nawi mengakui, memang banyak masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kota Bekasi. Sehingga sebagian dari warga setempat tidak mendapatkan undangan mencoblos.

“Sejak awal DPT memang banyak masalah. Ini sudah ketentuan dari KPU kami tak bisa berbuat apapun,” kata Nawi.

Meski demikian, Nawi tetap menjamin warga yang tidak mendapatkan formulir C6 tetap bisa mencoblos. Asalkan datang membawa KTP-E serta Kartu Keluarga (KK).

“Asal mereka bawa KK dan KTP-E pada pukul 12.00-13.00 boleh nyoblos,” tandas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya