Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anies Perkenalkan Anggota TGUPP Bidang Pesisir Bentukannya

Selamat Saragih
26/6/2018 22:15
Anies Perkenalkan Anggota TGUPP Bidang Pesisir Bentukannya
(Antara)

ANGGOTA Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta bidang pengelolaan pesisir diperkenalkan satu per satu oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tim yang bertugas memberi masukan kepada Anies dan wakilnya terkait reklamasi di pesisir Jakarta  itu diisi pakar dan aktivis di lingkaran terdekatnya.

"Di dalamnya ada Profesor Sudirman Saad kemudian ada Bapak Chalid Muhammad, Bapak Irvan Pulungan," ujar Anies, di Jakarta, Selasa (26/6). 

Jumlah anggota tim ini sebanyak lima orang. Sudirman Saad merupakan mantan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan Chalid Muhammad adalah mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Sementara itu, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya--yang selama ini masuk lingkaran tim pendukung Anies, didaulat menjadi Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir.

Ada pula Irvan Pulungan aktivis pemberi bantuan hukum bagi komunitas miskin dalam isu hak-hak lingkungan yang masuk ke dalam dewan pakar Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI tahun 2017.

Satu lagi yang menjadi anggota dalam tim ini adalah Muslim Muin. Dia merupakan profesor sekaligus pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung. 

Anies mengatakan, tim kecil ini akan memberi masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

"Kemudian mengumpulkan data informasi dari berbagai pihak untuk Gubernur dan jajarannya dalam menyusun kebijakan terkait dengan kawasan pesisir," ujar Anies.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sempat mempertanyakan fungsi dan kerangka kerja GUPP Bidang Pesisir. Pasalnya, selain membentuk tim ini Anies pun belakangan membentuk Badan Koordinasi dan Pengelolaan (KKP) Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pembentukan badan itu melalui pergub yang ditetapkan pada 4 Juni 2018 lalu dan diundangkan pada 7 Juni 2018.

 

Tapi bagi Dewan kebijakan Anies ini menjadi pertanyaan, karena sudah ada Tim Bidang Pengelolaan Pesisir di TGUPP, koq Anies bentuk juga Badan Reklamasi. (SSR)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik