Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Setelah 19-20, Puncak Arus Balik Kedua 24 Juni

Akmal Fauzi
18/6/2018 22:40
Setelah 19-20, Puncak Arus Balik Kedua 24 Juni
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

SETELAH prediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 19 dan 20 Juni 2018, polisi memperkirakan puncak arus balik gelombang kedua terjadi pada 24 Juni.  

"Nanti ada puncak kedua, ketika selesai liburan anak sekolah, yakni tanggal 24 Juni," ujarnya Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral Royke Lumowa.

Terkait prediksi puncak arus balik besok (19/6), ia mengimbau pengendara yang enggan bermacet-macet ria agar mengurungkan niat kembali pada 19 atau 20 Juni.

"Kami imbau para pemudik, kalau mau lancar, hindari kembali ke Jakarta pada 19 dan 20 Juni," kata Royke.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah menggencarkan kampanye bertajuk 'Awas Lho 19-20 Macet!'. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penumpukan arus balik pada dua tanggal tersebut. (OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya