Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH prediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 19 dan 20 Juni 2018, polisi memperkirakan puncak arus balik gelombang kedua terjadi pada 24 Juni.
"Nanti ada puncak kedua, ketika selesai liburan anak sekolah, yakni tanggal 24 Juni," ujarnya Kepala Korlantas Polri Inspektur Jendral Royke Lumowa.
Terkait prediksi puncak arus balik besok (19/6), ia mengimbau pengendara yang enggan bermacet-macet ria agar mengurungkan niat kembali pada 19 atau 20 Juni.
"Kami imbau para pemudik, kalau mau lancar, hindari kembali ke Jakarta pada 19 dan 20 Juni," kata Royke.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah menggencarkan kampanye bertajuk 'Awas Lho 19-20 Macet!'. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi penumpukan arus balik pada dua tanggal tersebut. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved